Pemred kabarpublik.co.id Minta Maaf


KabarPublik-Depok

Pemimpin redaksi  (Pemred) kabarpublik.co.id, Jaya Kamarullah secara lisan dan tertulis meminta permohonan maaf kepada perusahaan ISO terkemuka di Indonesia, yakni PT. Tirta Murni Sertifikasi.
Seusai pertemuan di kantor PT Tirta Murni Sertifikasi,Kamis (16/1/19) Pemred Kabar Publik.co.id, Jaya Kamarullah (dua kanan) bersama Komisaris Utama PT Tirta Murni Sertifikasi Ibnu (dua kiri) dan Komisaris PT Tirta Murni Sertifikasi Irsyad Muhammad Norr Nasution ( belakang) beserta dua wartawan Depok berfoto bareng.

Permintaan maaf pemimpin media online lokal tersebut, terkait pemberitaan media online miliknya yaitu kabarpublik.co.id  tertanggal 16 Januari 2019, yang berjudul 'Belum Sebulan Terima ISO, Warga Depok Keluhkan Buruknya Pelayanan e-KTP'.

"Permintaan maaf saya terkait tudingan buruknya pelayanan e-KTP di Kelurahan. Maaf itu saya lakukan baik secara lisan maupun tertulis kepada Direktur PT Tirta Murni Sertifikasi Wahyu Ardiansyah dan segenap para staf dan Komisaris," ungkap Jaya Kamarullah dihadapan Direktur berserta Komisaris PT Tirta Murni Sertifikasi, Kamis (17/1) sore.

Jaya pun mengakui permohonan maaf itu dilakukan atas pemberitaan media online dan isi tulisannya yang telah menuding pemberian Sertifikasi ISO 9001:2015 dari PT Tirta Murni Sertifikasi kepada Disdukpencapil Kota Depok tidak perubahan lebih baik terhadap pembuatan e-KTP di tiap Kelurahan.

"Sekali lagi saya memohon maaf kepada seluruh jajaran PT Tirta Murni Sertifikasi. Saya salah menilai perusahaan ISO menjadi penyebab terhambatnya pembuatan e-KTP ini," sebut Jaya Kamarullah.

Menanggapi hal tersebut, Direktur PT. Tirta Murni Sertifikasi, Wahyu Ardiansyah
akhirnya berlapang dada dan menerima permintaan maaf yang dilontarkan Pemred media online lokal Depok itu.

"Baiklah, saya terima permohonan maaf dari Pemred kabar publik.co.id. Namun, kami akan buat kesepakatan perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Langkah ini untuk menghindari kejadian hal serupa kepada media lain yang seenaknya tanpa ada klarifikasi dan hak jawab. Jadi jangan asal main publish di media saja. Kan ada batasan waktu hak jawab, tidak berhari-hari juga dibiarkan," imbuh Wahyu Ardiansyah.

Wahyu membeberkan, poin isi berita yang dimuat tersebut tentang keluhan dan protes masyarakat perihal buruknya pelayanan e-KTP di Kelurahan. Lanjutnya, dampak buruknya pelayanan e-KTP di isi penggalan isi berita itu telah mengaitkan pemberian Disdukpencapil sertifikasi ISO 9001:2015 oleh PT Tirta Murni Sertifikasi tidak berdampak lebih baik.

"Berita itu bermuatan kepada keraguan dan pencemaran nama baik PT Tirta Murni Sertifikasi yang mengidentifikasikan kepada kredibilitas perusahaan dalam pemberian sertifikat ISO kepada Disdukpencapil," tambahnya.

"Jelas perusahaan ISO Tirta Murni Sertifikasi kami sangat dirugikan. Karena itu kami langsung bersikap dan mengambil tindakan dan upaya tegas," papar Wahyu Ardiansyah.

Sementara itu, Komisaris PT Tirta Murni Sertifikasi Irsyad Muhammad Noer menambahkan, bahwa sertifikasi ISO 9001:2015 yang diberikan kepada Disdukpencapil tersebut, dalam upaya memverikasi sistem manajemen di dalam organisasi atau instansi. Salah satunya, lanjut Irsyad, terkait dengan mekanisme atau prosedur kerja di dalam manajemen dan bukan kepada pengadaan sarana dan prasarana e-KTP elektronik tersebut.

 "Jadi kami hanya memverikasi sistem manajemen di organisasi atau instansi, perihal mekanisme atau prosedur kerja di dalam manajemen. Bukan mengurus ke pengadaan sarana dan prasarana e-KTP," tegas  Komisaris PT Tirta Murni Sertifikasi Irsyad Muhammad Noer.

Namun demikian, kata Irsyad upaya etikad baik dilakukan pemred media online kabarpublik.co.id patut diapresiasi. Karena itu kami seluruh jajaran PT Tirta Murni Sertifikasi selaku perusahaan ISO menerima maaf Pak Jaya Kamarullah atas isi pemberitaan yang dimuat pada, Rabu 16 Januari 2019.(*/jay)

No comments:

Post a Comment