Walikota Depok Belum Bisa Sanggupi Permintaan Pemerintah Pusat Soal Kelurahan OPD


KabarPublik-Margonda

Pemkot Depok belum bisa menyanggupi permintaan pemerintah pusat untuk menetapkan kelurahan di wilayah Depok sebagai kelurahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Walikota memberikan pengarahan dan peresmian Musrenbang Kecamatan Beji
Penegasan hal itu disampaikan oleh Walikota Depok, Mohammad Idris saat membuka resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan secara terpisah pada waktu berbeda di kantor Kecamatan Cimanggis dan Kecamatan Beji di Hotel Savero.
Camat Cimanggis, Eman Hidayat memberikan laporan 
Setelah melihat keberhasilan dan prestasi Kota Depok dalan tata kelola pelayanan kepada publik, Idris menuturkan pemerintah pusat menawarkan agar pemerintahan kelurahan dapat dijadikan Organisasi Perangkat Daerah.
"Namun kami belum bisa menyanggupi keinginan pemerintah pusat karena hal itu memerlukan kesiapan sarana dan prasarana terutama sumber daya manusianya," tegas Idris.
Camat Beji, Uwes memberikan sambutan
Sebab dengan ditetapkannya kelurahan sebagai OPD, menurut Idris, berarti kelurahan nantinya akan mengurusi rumah tangga organisasinya sendiri, seperti melakukan kegiatan pembangunan, misalnya, berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
"Seorang lurah sebagai Kuasa Pemegang Anggaran (KPA), belum lagi kesiapan sarana prasarana. Untuk itu kami belum bisa menyanggupi penawaran pemerintahan pusat," ujarnya.
Para Lurah Kecamatan Beji
Walikota mengatakan, Pemkot berencana akan melimpahkan sebagian kewenangannya kepada kecamatan." Kami akan merevisi peraturan daerah tentang kewenangan Walikota yang nanti akan dilimpahkan kepada kecamatan," paparnya.
Camat Cimanggis, Eman Hidayat dan Camat Beji, Uwes didalam sambutan Musrenbang masing-masing mengucapkan terima kasih terhadap kenaikan pagu anggaran kelurahan tahun ini dari Rp2 Milyar menjadi Rp2,7 Milyar.(jay)

No comments:

Post a Comment