Sikapi Social Distancing, Pasar Sukatani Depok Terapkan Sistem Belanja Online

KabarPublik-Depok
Menyikapi social distancing dan psysical distancing, Pasar Sukatani,  Kecamatan Tapos,  Kota Depok, menerapkan sistem belanja secara online antara pedagang dengan konsumen.

Suasana Pasar Sukatani,  Tapos, Kota Depok. 
Kepala UPT Pasar Sukatani, Rusli Arief menuturkan, dalam kondisi normal tidak ada masalah transaksi langsung secara fisik antara pedagang dengan konsumem, namun dalam situasi darurat Corona dengan  diberlakukannya social distancing dan psydical distancing tidak bisa pedagang dengan konsumen bertemu langsung di pasar.

Daftar pedagang Pasar Sukatani
Social distancing dan psysical distancing,  menurut Arief,  sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19."Agar transaksi pedagang dan konsumen tetap berlangsung walau tanpa harus bertemu, UPT Pasar Sukatani sejak hari Senin (30/3/20) mulai menerapkan sistem belanja secara online antara pedagang dengan konsumen," kata Arief kepada kabarpublik.co.id, Selasa (31/3/20).
Sehingga calon konsumen tidak harus mendatangi Pasar Sukatani seperti biasa,  akan tetapi konsumen bisa membeli segala kebutuhan bahan pokok dengan cukup menghubungi nomor telepon atan handphone pedagang."Gampang kan ga perlu capek-capek mendatangi pasar,  kami memberikan kemudahan pelayanan belanja secara online," ujarnya.
Dengan sistem belanja jarak jauh ini,  Arief berharap,  pencegahan penyebaran virus Corona di Pasar Sukatani bisa berhasil.
Untuk pencegahan penyebaran Covid 19, UPT Pasar  Sukatani melakukan penyemprotan disinfektan minimal duahari sekali ke seluruh pasar.Bahkan, Arief terjun langsung membantu petugas menyemprot disinfektan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok, Zamrowi Hasan mengatakan,
berbagai upaya terus dilakukan Pemkot Depok dalam mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Salah satu upaya yang dilakukan institusinya, menurut dia,  menerapkan pelayanan belanja secara online yang bertujuan mengurangi kerumunan.
“Layanan belanja online ini kami buat untuk mempermudah masyarakat yang ingin berbelanja kebutuhan pokok, tapi tidak harus pergi ke pasar,” tutur  Zamrowi seperti dikutip kabarpublik.co.id dari depok.go.id, laman resmi Pemkot Depok,  Selasa (31/03/20).
Dia menjelaskan, terdapat tiga pasar yang sudah menerapkan kebijakan tersebut yaitu  Pasar Sukatani, Pasar Tugu, dan Pasar Agung. "Untuk itu, masyarakat yang ingin belanja, dapat menghubungi nomor hotline masing-masing pasar," lanjutnya.
Untuk Pasar Sukatani, kata Zamrowi, warga  dapat menghubungi ke nomor 0821-2251-8145, kemudian Pasar Tugu di nomor 0812-9491-2496 dan 0838-2172-7439. Masyarakat yang diperbolehkan menghubungi nomor tersebut hanya yang berada di wilayah yang sama atau berdekatan dengan lokasi pasar.
“Warga juga bisa menghubungi langsung ke pedagangnya untuk pesan barang, lalu nanti barangnya dikirim melalui ojek online. Untuk teknisnya diserahkan kepada pedagang dan UPT pasar,” jelas Zamrowi.(jaya)


No comments:

Post a Comment