Pelayanan KTP di Ratujaya dan RJB Lebih Lancar dan Cepat

KabarPublik-Ratujaya

Pelayanan pembuatan administrasi kependudukan berupa kartu keluarga dan kartu tanda penduduk ( KK dan KTP) di Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, dan Kelurahan Rangkapanjaya Baru (Rjb),Kecamatan Pancoran Mas (Panmas),  Kota Depok dirasakan warga lebih cepat dan lancar.

Operator Disdukcapil Kelurahan Ratujaya, Abd Rahman memeriksa data kependudukan warga Ratujaya.

Sejumlah warga yang ditemui menuturkan, sekarang ini tidak perlu menunggu lama untuk pembuatan KTP dan Kartu Keluarga (KK), apalagi untuk perpanjangan KTP.

"Apalagi sekarang permohonan secara online, kita cukup dari rumah mengajukan permohonan KTP dan KTP," kata Supardi, warga Rawageni.

Dihubungi secara terpisah, petugas operator Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Ratujaya, Abd Rahman dan Kelurahan Rangkapanjaya Baru  Wida  membenarkan sekarang ini institusi mereka melakukan perubahan dan peningkatan kualitaa pelayanan kepada masyarakat.

"Iya benar sekarang ini masyarakat ga perlu antre di kelurahan mereka bisa melalui online untuk permohonan KTP dan KK," kata Abd Rahman kepada KabarPublik.co.id, Selasa (22/6/21).

Sementara itu, petugas operator Disdukcapil Kelurahan Rangkapanjaya Baru, Wida mengingatkan warga melengkapi persyaratan untuk.pembuatan KK dsn KTP agar proses pembuatannya cepat.

"Jika persyaratannya kagak lengkap ya mana mungkin KTP dan KK cepat jadi," ujarnya. 

Meski sekarang ini pelayanannya sudah cepat, Rahman dan Wida mengimbau warga yang sudah memiliki identitas diri sebaga warga Depok agar dijaga dan disimpan dengan baik, sehingga tidak rusak dan hilang. (jaya)

No comments:

Post a Comment