Hallo Warga Depok..., Pemkot Gulirkan Program Gempita Pemutihan PBB

KabarPublik- Balaikota 

Hayoo siapa yang belum bayar PBB tahun ini?? Atau siapa yang pusing dan bingung mau bayar tunggakan PBB?? Tapi tunggakan pokok dan dendanya banyaak.

                    Muhammad Reza 

"Eits jangan sedih, Jangan Bingung...Karena Pemkot Depok saat ini menggulirkan program yang keerreenn bangeett...'" kata Kabid Pajak Daerah II Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Muhammad Reza kepada KabarPublik.co.id, Rabu (2/11/22).

Didampingin Kasubid Penagihan PD II BKD Kota Depok, Ahmad Fadhilla, Muhammad Reza menjelaskan, program kereen itu bernama Program Gempita (Gerakan mengejar piutang) Akhir Tahun dengan memberikan Stimulus Piutang berupa PEMUTIHAN dan pemberian DISKON (Pengurangan Pokok Pembayaran PBB) dengan rincian sebagai berikut :

1. Pemberian Penghapusan Denda keterlambatan sebesar 100 persen untuk seluruh tahun pajak.

2. Pemberian Pengurangan Pokok sebesar 100 persen untuk tahun pajak 1994 s/d 2006.

3. Pemberian pengurangan pokok sebesar  75 persen untuk tahun pajak 2007 -2009.

4. Pemberian Pengurangan Pokok sebesar 50 persen untuk tahun pajak 2010 - 2015.

5. Pemberian pengurangan Pokok sebesar 40 persen untuk tahun pajak 2016 - 2019.

6. Pemberian pengurangan pokok sebesar 30 persen untuk tahun pajak 2020 - 2021.

Untuk mendapatkan semua kemudahan dari program tersebut, jelas dia, caranya cukup mudah...Wajib Pajak cukup melakukan pembayaran PBB tahun 2022 terlebih dahulu, maka secara otomatis diskon ( pengurangan) tunggakan PBB akan muncul dalam sistem pembayaran..lalu lakukan pembayaran tunggakannya."Mudah dan Simpel kan,"  ujarnya.

Dia menambahkan, program Gempita berlangsung mulai 1 November sampai 31 Desember 2022.

"Pembayaran dapat dilakukan di loket pembayaran pbb, atau vendor yang sudah bekerjasama dg Pemkot Depok," katanya.

Beberapa vendor mitra Pemkot Depok untuk pembayaran PBB, seperti :Bank Mandiri, BTN, BSM, BNI, CIMB Niaga, OCBC NISP, Indomaret, Alfamaret, OVO, Kantor Pos, Tokopedia, Buka Lapak.

"Ayooo tunggu apalagi. Segera manfaatkan kesempatan ini...!!" pungkasnya. (jaya)



No comments:

Post a Comment