500 Ahli Waris Belum Terima Santunan Kematian dari Pemkot Depok

ilustrasi
KabarPublikNews - Depok , Sedikitnya 500 ahli waris hingga kini bum juga menerima pembayaran dana santunan kematian dari Pemkot Depok.
Padahal dana santunan kematian yang dijanjikan Pemkot Depok hanya sebesar Rp2juta untuk setiap jenazah.Untuk mencairkan santunan kematian para ahli harus bolak-balik ke balaikota Depok, sehingga mereka merasa seolah-olah seperti pengemis.
Meski setiap minggu mendatangi loket pelayanan Dinas Sosial di lantai satu gedung Baleka, namun warga ai waris harus bersabar untuk menahan rasa kekecewaan karena para petugas tidak bisa memastikan kapan pencairan santunan kematian.
"Ya..beginilah kami ahli waris harus bersabar meski selalu timbul rasa kecewa, karena tiap ke sini ( gedung baleka) pasti disuruh nunggu. Ya sampai kapan dong,ahli waris seperti mengemis bolak-balik ke kantor Walikota Depok" ujar seorang warga saat ditemui kabarpubliknews.com, Kamis (19/7/18).
Ahli waris lainnya menyesalkan sikap Pemkot Depok yang kurang peduli terhadap situasi dan kondisi ahli waris untuk mencairkan dana santunan kematian.
"Ahli waris sepertinya dipandang sebelah mata, ahli waris sepertinya pengemis dana santunan kematian duajuta rupiah," ketus warga.
Para ahli waris merasa kecewa karena Walikota Depok tidak peduli terhadap para ahli waris." Kata petugas di loket, santunan kematian belum bisa cair karena belum ditanda-tangan Walikota.Aneh ya, waktu pilkada  beda dengan sekarang," kritik warga.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Seksi Perlindungan Sosial Dinas Sosial, Oo Sudarya membenarkan, belum cairnya santunan kematian karena masih menunggu tanda tangan Walikota Depok.
"Kami tunggu tandatangan Pak Walikota, mudah-mudahan secepatnya akan cair. Para ahli waris mohon bersabar ya," kata Oo kepada kabarpubliknews.com.
Kabarnya, kurang lebih ada 500 ahli waris yang belum menerima santunan.
Santunan kematian yang belum cair untuk periode bulan Februari,Maret.," Belum termasuk permohonan bulan Mei,Juni dan Juli," kata sumber kabarpubliknews.com.(jaya)

No comments:

Post a Comment