Agar Masyarakat Merasa Aman, DKUM Depok Gelar PKP Bagi Pengusaha Mamin

KabarPublik-Balaikota
Agar masyarakat merasa aman,  nyaman dan percaya menyantap makanan dan minuman ( mamin) karena sudah diuji Pemkot, Dinas Koperasi dan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (DKUM) Kota Depok memberikan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) bagi sekitar 120 pelaku usaha mikro di kantor DKUM kota Depok.

Fitriawan membuka PKP usaha Mikro
Dalam sambutan pembukaan kegiatan itu, Rabu (15/4/19), Kepala DKUM Kota Depok, Fitriawan Sumadi menuturkan, penyuluhan dan pelatihan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan informasi bagi Usaha Mikro agar dapat memahami pentingnya kelayakan produksi dan kesehatan bagi produk makanan dan minuman (mamin).
"Selain itu agar masyarakat merasa nyaman dan percaya saat menyantap makanan dan minuman karena sudah diuji oleh Pemerintah Kota Depok," tutur Fitriawan.

Fitriawan Sumadi
Menurut Fitriawan,  kegiatan selama duahari ini dibagi dalam tiga kelas,  di mana setiap kelas diikuti sebanyak 40 peserta.
"Pada hari ini, rabu 15 Mei 2019, bertempat di Kantor DKUM Pemkot Depok telah dilaksanakan pembukaan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) kepada 60 orang pengusaha mikro Kota Depok," ujarnya. 

Fitriawan menjelaskan, kegiatan ini bagian dari fasilitasi DKUM kepada pelaku Usaha Mikro Kota Depok dalam aspek legalitas usaha.
"Kegiatan ini sangat penting bagi usaha m ikro dibidang makanan dan minuman untuk mendapatkan kepastian keamanan pada proses pembuatan makanan dan minuman," kata Fitriawan kepada kabarpublik.co.id.
Bagi peserta yang lulus dalam penyuluhan atau pelatihan dan lulus juga penilaian di lapangan, dia menuturkan, peserta akan mendapatkan sertifikat P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Pemkot Depok. (jay)

No comments:

Post a Comment