Subscribe Us


 

Walikota Depok Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Razia Satpol.PP

KabarPublik-Balaikota
Sebagai wujud komitmen melindungi warga Kota Depok dari minuman keras (miras), apalagi memasuki bulan suci Ramadhan 1440 H, Pemkot Depok memusnahkan sebanyak 5.081 botol minuman keras (miras).
Walikota dan Wakapolres memperlihatkan barbuk miras yang dimusnahkan.
Pemusnahan ribuan miras berbagai merek  serta minuman oplosan lainnya oleh
Walikota Depok, Mohammad Idris dengan disaksikan Wakapolres Depok, AKBP Arya Pradana dan perwakilan Kejari Depok, PN Depok, Kodim 0508/Depok dan BNN Kota Depok berlangsung di halaman Balaikota Depok, Jl. Raya Margonda, Kamis pagi (2/5/19).

Berbagai jenis dan merk miras
Pemusnahan ribuan botol miras diawali penandatangan berita acara pemusnahan (BAP) barang bukti (barbuk) antara petugas PPNS Satpol PP Kota Depok, Raden Muhammad bersama Walikota, Wakapolres, Kodim, Kejari, PN dan Kasatpol PP Depok, N Lienda Ratnanurdianny atau yang akrab di sapa BCL (bu cantik lienda-red).

Walikota tandatangani BAP
Walikota Depok, Mohammad Idris menegaskan, pemusnahan ribuan botol miras ini sebagai bukti Pemkot Depok berkomitmen menjaga dan menjamin Kota Depok bebas dari peredaran miras.
Apalagi memasuki bulan suci Ramadhan, kata Walikota, Pemkot ingin menciptakan suasana Kota Depok sesuai dengan visinya religius.

BCL tandatangani BAP
"Pemkot Depok sudah berkomitmen untuk perang terhadap miras dan narkoba,  apalagi memasuki bulan suci Ramadhan, kami ingin agar warga Depok yang berpuasa nanti lebih merasa aman dan nyaman," kata Walikota.
Hal ini sebagai bukti komitmen seluruh jajaran Pemkot Depok termasuk jajaran Muspida lainnya ingin meningkatkan kewaspadaan. Tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat terhadap peredaran miras."Tapi kami juga proaktif dalam menjaga keamanan dan kerawanan sosial  di lingkungan dari peredaran barang terlarang ini,” katanya.
Dalam laporannya, Kasatpol PP Kota Depok, N Lienda Ratnanurdianny menfatakan, ribuan botol miras yang musnahkan adalah hasil sitaan operasi Januari hingga April 2019 tim gabungan dalam operasi bersama aparat Satpol PP, TNI dan kepolisian.
"Ini hasil sitaan operasi tim gabungan sejak Januari sampai April 2019," kata BCL.
Sementara itu,  Wakapolres Depok AKBP Arya Pradana menilai, mengatakan pemusnahan ribuan botol miras ini sebagai simbol perang terhadap miras sebelum bulan Ramadhan untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah puasa.
" Miras menjadi salah satu pemicu berbagai aksi kejahatan seperti pelecehan, pemerkosaan dan tawuran," papar Arya.
Untuk itu Polresta Depok bersama jajarannya tak menoleransi peredaran miras di wilayah hukumnya dengan memperketat pengawasan peredaran miras.
"Polres Depok terus  menerjunkan anggotanya di sejumlah pelosok untuk patroli dan memantau wilayah Kota Depok".
Ditambahkan BCL,  kegiatan razia tim gabungan itu sebetulnya dilakukan secara rutin di beberapa tempat penjualan miras seperti warung dan kios jalanan saja baik dari pemantauan maupun laporan keluhan masyarakat. “Ada beberapa lokasi di kecamatan yang rawan terhadap penjualan miras, seperti  di Cimanggis, Sukmajaya, Sawangan, Bojongsari dan Beji,” ungkapnya.
Kegiatan pemusnahan disaksikan pula sejumlah camat dan para anggota Pemuda Pancasila diantaranya Tompay Baraba.(jay)

Post a Comment

0 Comments