Subscribe Us


 

IBH Minta Maaf Soal Proyek Underpass Dewi Sartika-Margonda Ditunda

 KabarPublik-Boponter

Mantan Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat yang kini menjadi calon Wakil Walikota Depok nomor urut dua,  Imam Budi Hartono (IBH) meminta maaf kepada warga Kota Depok karena proyek underpass Dewi Sartika-Margonda,  Kelurahan Depok,  Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) ditunda pembangunannya.


Seusai sosialisasi visi misi dan program kerja Paslon 02 di kediaman hj Yuniarsih RT05/RW020 Kelurahan Boponter,  IBH foto bersama para tokoh masyarakat dan  agama setempat,  Senin (2/11/20).

Disela waktu istirahat kegiatan kampanyenya di wilayah Cipayung,  Senin (2/11/20), IBH menjelaskan,  proyek underpass Dewi Sartika-Margonda sedianya akan dilaksanakan pada tahun ini,  namun adanya pandemi covid19 terpaksa pembangunan underpass itu ditunda. 

Rencananya pembangunan underpass Dewi Sartika-Margonda yang menjadi salah satu solusi mengatasi kemacetan lalu lintas di Depok,  menurut IBH, rencananya baru bisa bisa dilaksanakan mulai tahun 2021."Saya. mohon maaf kepada warga Depok karena underpass Dewi Sartika-Margobda belum bisa dilaksanakan pada tahun ini,  tapi baru akan dimulai tahun 2021," jelas Imam. 

Proyek infrastruktur yang menelan dana APBD provinsi mencapai ratusan milyar,  menurut dia,  akan dilaksanakan secara multiyear dua tahap dalam dua tahun. 

"Proyeknya ga bisa dilaksanakan satu tahap,  tapi harus dua tahap yaitu multiyear," ujarnya. 

Imam menuturkan,   bila paslon 02 menang di Pilkada 9 Desember nanti dan dirinya menjadi Wakil Walikota Depok akan lebih mudah mewujudkan proyek itu. " Sebab sebagai mantan ketua komisi dan nanri sudah menjabat Wakil Walikota Depok  tentu mudah berkoordinasi baik dengan gubernur maupun dewan di provinsi Jabar," tukas Iman. 

Proyek underpass itu sepenuhnya didana dari APBD provinsi Jawa Barat,  dan pengadaan lahannya oleh Pemkot Depok. 

Dari pantaun media online kabarpublik.co.id,  hingga kini Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkin)  Kota Depok bersama kantor BPN Depok telah melakukan pengukuran fisik terhadap tanah dan bangunan warga yang terkena pembebasan proyek underpass itu. 

Warga yang terkena pemvebasan peoyek itu kini menunggu pembayaran ganti untung dari pemerintah. (jaya) 

Post a Comment

0 Comments