Lindungi Buruh di Kota Depok, IBH Usulkan Kenaikan UMK Tahun 2021

KabarPublik-Cipayung

Untuk membantu perekonomian keluarga buruh di Kota Depok ditengah pandemi covid19 ini,  calon Wakil Walikota Depok nomor urut dua, Imam Budi Hartono (IBH) menghendaki perlunya kenaikan Upah Minumum Kota (UMK) minimal 3% dari UMK saat ini. 

Calon Wakil Walikota Depok,  Imam Budi Hartono (IBH) memaparkan visi misi dan program kerja paslon 02 kepada warga di Taman Induk RW11, kelurahan /Kecamatan Cipayung,  Senin (2/11/20).

Imam mengatakan,  biasanya setiap akhir tahun selalu ada agenda diskusi atau rapat-rapat pembahasan tentang UMK dan UMP (Upah Minumum Provinsi).

Terkait hal itu,  Imam menjelaskan,  ada surat edaran Kementerian Tenaga Kerja dan ditindaklanjuti pula surat edaran dari Gubernur Jawa Barat bahwa UMK dan UMP pada tahun 2021 tidak ada kenaikan karena adanya masalah pandemi covid19.

"Menurut saya surat edaran kementerian tenaga kerja itu  tidak mengikat. Sebab di Jawa Tengah saja upah minumumnya naik. Untuk itu,  saya menghendaki perlunya kenaikan upah minumum di Depok guna membantu perekonomian keluarga buruh," kata Imam kepada wartawan saat acara sosialisasi visi misi dan program kerja  paslon 02 di wilayah Cipayung, Senin (2/11/20).

UMP Jabar 2021 sekitar Rp1.810.000 sama dengan tahun 2020. Sementara Upah Minimum Provinsi ( UMP) Jateng diketahui  pada tahun 2021 naik sebesar 3,27 persen. Gubernur Jateng,  Ganjar Pranowo memilih tetap menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng tahun depan menjadi sebesar Rp 1.798.979,12 dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng tahun 2020 sebesar Rp 1.742.015.

Ia mengatakan walaupun kecil kenaikannya tapi bagi para buruh kenaikan tersebut sangat berarti karena kebutuhan mereka yang semakin meningkat. Apalagi kebutuhan pokok tentunya juga mengalami kenaikan.

"Salah satu kenaikan komponen UMK adalah survei tentang kebutuhan pokok, inflasi," jelas Imam.

Menurut dia, kenaikan tersebut tentunya ada acuan dari dewan pengupahan baik itu perwakilan pengusaha, buruh maupun pemerintah.
"Kita juga perlu melindungi para pengusaha di Kota Depok Jawa Barat agar tetap bisa bertahan sehingga kenaikan UMK hanya 3 persen saja sangat realistis,".(jaya) 


No comments:

Post a Comment