BKD Depok Memberikan Penghargaan Untuk 27 Wajib Pajak Teladan 2020

KabarPublik-Tapos

Karena kepatuhan dan kedisiplinan dalam membayar pajak daerah,  Badan Keuangan Daerah (BKD)  Pemkot Depok memberikan penghargaan dan cinderamata kepada puluhan wajib pajak tahun 2020 di Emerlada Golf Cimanggis,  Kecamatan Tapos,  Senin (14/12/20).

Secara simbolis,  Walikota Depok,  Mohammad Idris menyerahkan penghargaan BKD kepada perwakilan wajib pajak teladan 2020 di Emerald Golf,  Tapos,  Senin (14/12/20).

Penganugrahan penghargaan yang dihadiri Walikota Depok,  Mohammad Idris diberikan kepada puluhan wajib terdiri wajib pajak perorangan, wajib pajak badan usaha, wajib pajak badan hukum dan lembaga pemerintahan.

Acara itu dihadiri pula Forkopimda Depok,  anggota Komisi B DPRD Depok,  Endah Winarti, Kepala BKPSDM Pemkot Depok,  Supyan Suri,  Camat Cimanggis,  Abdurrahman (Abra), Camat Tapos Anwar Nasihin dan Camat Sukmajaya Tito. Hadir pula Lurah Cisalak Wiyana,  Lurah Depokjaya Herman Beta dan Lurah Curug Bambang Eko serta Lurah Tapos Tri Sutanto selaku tuan rumah wilayah. 

Dalam sambutan dan penyerahan zecara simbolis penghargaam kepada wajib pajak,  Walikota Depok,  Mohanmad Idris memberikan apresiasi kepada masyarakat yang selama taat membayar pajak daerah. 

Walikota juga menyampaikan terima kasih, khusus kepada para petugas pajak yang telah berjuang untuk mencapai target yang telah disepakati bersama.
“Pajak ini merupakan potensi peningkatan infrastruktur dan pembangunan di Kota Depok, dampaknya langsung pada perekonomian di Kota Depok,” kata Idris saat membuka resmi acara Pemberian Apresiasi dan Cinderamata Pajak Daera Kota Depok di Gedung utama Emeralda Golf  Cimanggis, Kecamatan Tapos Kota Depok, Senin (14/12/20).

Kepala BKD Pemkot Depok,  Nina Suzana mengatakan, penghargaan tahunan ini  diberikan bagi para wajib pajak teladan. Tahun 2020 ini, menurut Nina,  ada 27 Wajib Pajak (WP) , tiga kelurahan, tiga Rukun Tetangga (RT), tiga Rukun Warga (RW) serta tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang taat membayar pajak. Penghargaan WP teladan tersebut, diberikan kepada sejumlah lembaga yaitu restoran, mal, tempat hiburan, tempat parkir, hotel, serta kelurahan dan kecamatan yang partisipasi warganya tinggi dalam membayar pajak.

Khusus untuk pemerintahan kecamatan dan kelurahan,  tahun ini Kecamatan Cimanggis meraih dan Kelurahan Cisalak meraih juara pertama untuk pengumpulan pajak Bumi Bangunan (PBB). Kecamatan Tapos dan Kecamatan Sukmajaya masing-masing meraih juara kedua dan ketiga. 

Begitu pula untuk Kelurahan Depokjaya dan Kelurahan Curug masing-masing juara kedua dan ketiga. 

Nina Suzana mengatakan,  pemberian penghargaan dan cinderamata sebagai bentuk apresiasi dan terima Pemkot terhadap para wajib pajak dinilai patuh dan disiplin dalam membayar pajak daerah baik dalam jumlah dan ketepatan waktu pembayaran.

"Kegiatan ini sebagai bentuk penghargaan  kepada wajib pajak yang taat azas dan taat waktu dalam membayar  pajak daerah," ujar Nina. 

Kegiatan ini juga dimaksudkan dalam rangka sosialisasi peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah., lanjutnya. (jaya)



No comments:

Post a Comment