BKD Depok Rampungkan Pendistribusian 643.267 SPPT

KabarPublik-Balaikota

Sedikitnya 643.267 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) rampung didistribusikan ke seluruh kelurahan di Kota Depok.

                       Muhammad Reza

Ditemui di kantornya,  Jumat (12/3/21), Kepala Bidang Pajak Daerah Dua Badan Keuangan Daerah (Kabid PD-2 BKD) Kota Depok, Muhammad Reza,  membenarkan penyaluran SPPT sudah diserahkam ke 63 kantor kelurahan di wilayah Depok. 

"Iya benar, beberapa hari lalu  ratusan ribu SPPT PBB kami sudah sampaikan secara langsung kepada para Lurah di seluruh kelurahan di Depok," kata Reza kepada kabarpublik.co.id, Jumat (12/3/21).

Kasubbit Penagihan PD-2 BKD Depok,  Yuli Puspa Angraini (kiri)  menyerahkan ribuan SPPT PBB jatah Kelurahan Tapos kepada Lurah Tapos, Tri Sutanto (kanan). 

Reza menjelaskan,  pendistribusian SPPT tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,  tahun ini SPPT langsung diserahkan kepada wajib pajak (WP) dan difoto saat petugas pendistribusian SPPT menyerahkan kepada WP sebagai bukti bila SPPT sudah diterima oleh WP. 

"Selanjutnya foto bukti penyerahan SPPT  itu kemudian dikirim kepada kami melalui satu aplikasi yang sudah kami sediakan," ujarnya. 

Melalui aplikasi ini,  menurut dia,  tidak hanya bagi petugas,  tapi wajib pajak bisa membuka aplikasi ini jika ingin mengoreksi data-data PBB nya yang mungkin perlu dikoreksi seperti  luasan obyek pajak.

"Namun tidak untuk nama wajib pajak. Untuk perubahan nama wajib pajak harus melapor ke kantor kami," jelas Reza. (jaya) 


No comments:

Post a Comment