Kelurahan Rangkepanjaya Gelar Rakor Stunting

KabarPublik-Rangkepanjaya

Kelurahan Rangkepanjaya, Kecamatan Pancoran Mas (Panmas), Kota Depok meminta para kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) agar membuat laporan stunting secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Mewakili Lurah Rangkepanjaya pada pembukaan Rapot Kootdinasi (Rakor) Stunting tingkat Kelurahan Rangkepanjaya, Kamis (17/6/21), Kepala Seksi Kemasyarakatan dan Pelayanan (Kasie Kemas dan Pelayanan) Kelurahan Rangkepanjaya, Rini Kariani Solihati mengapresiasi kinerja para kader Posyandu di wilayahnya, namun dia berharap agar keakuratan dalam pembuatan laporan data stunting diperhatikan, sehingga tidak ada kesalahan.

Sebab bila datanya tidak akurat, menurut Rini, bisa merepotkan dan menimbulkan masalah apabila datanya digunakan sebagai bahan dalam penyusunan program pembangunan oleh Pemkot Depok.

"Saya memberikan apresiasi untuk semangat kader posyandu,  namun saya berharap kehati-hatian dalam membuat laporan stunting. Misalnya, penulisan nama orang, umur, tanggal, bulan, tahun," kata Rini.

Dia menjelaskan, Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.

Peserta Rakor Stunting, jelasnya, diantaranya pengurus Posyandu dari 25 pisyandu yang tersebar di 19 lingku gan Rukun Warga (RW). "Alhamdulillah semua prngurus Posyandu mengikuti Rakor," ujarnya. (jaya)

No comments:

Post a Comment