Citra: Saluran Air atau Drainase Bukan Tong Sampah Raksasa..!

KabarPublik-Mampang

Untuk mencegah banjir di Kota Depok,  Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok kembali meminta perhatian masyarakat agar tidak lagi memperlakukan saluran air atau drainase sebagai 'tong sampah raksasa'.

                       Citra Indah Yulianty

Plt Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty menjelaskan,  apabila saluran atau drainase masih diasumsikan masyarakat sebagai tempat pembuangan raksasa, tentu dampak buruk akan dirasakan dan dialami masyarakat sendiri.

Menurut Citra, kerapkali terjadi sampah menumpuk di saluran atau drainase, sehingga air tidak bisa mengalir. 

"Ya, contohnya di Kali Cabang Barat Mampang terjadi banjir karena air kalinya meluap akibat tersumbat sampah," ungkap Citra kepada KabarPublik.co.id, Minggu (24/10/21).

Terkait masalah itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menerjunkan empat Satuan Tugas (Satgas) untuk membersihkan sampah yang menyangkut di saluran Cabang Barat, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas. Pasalnya, sumbatan tersebut membuat genangan di Jalan Raya Sawangan atau depan Masjid Al-Istiqomah.

“Kami terjunkan empat Satgas DPUPR pada selasa malam (19/10) untuk melakukan pengangkatan sampah di saluran Cabang Barat, agar aliran air kembali normal,” ujar Citra.

Begitu Satgas membersihkan Kali Cabang Barat di Mampang,  Citra menuturkan, jenis sampah yang diangkat berupa sampah plastik, sterofoam, batang pohon dan sampah lainnya. Sampah tersebut tersangkut di kolong Jembatan Mampang.

Citra berpesan, masyarakat tidak membuang sampah ke kali. Karena, hal ini bisa menyebabkan banjir di hilir.

“Untuk itu kami  mengimbau masyarakat agar tidak lagi memperlakukan saluran atau drainase contoh Kali Cabang Barat  atau yang lainnya sebagai tong sampah raksasa, jangan lagi membuang sampah sembarangan, karena bisa merugikan orang lain dan dapat merusak lingkungan,” pungkas Citra. (jaya)

No comments:

Post a Comment