Katar Terima Dana Hibah, Wakil Walikota Depok: Jangan Dipake Buat 'Kredit Motor'

KabarPublik-Tapos 

Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono mengingatkan, dana hibah Karang Taruna (Katar) sebesar Rp50 juta bukan milik pribadi ketua dan bendahara karang taruna, sehingga disalahgunakan untuk kredit sepeda motor.

Seusai membuka resmi, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono foto bersama anggota dewan, camat, lurah, nara sumber dan para peserta Bintek karang taruna se Kota Depok di Wisma Kinasih, Kamis (16/6/22).

Hal itu diingatkan Wakil Walikota Depok pada kegiatan  Bimbingan Teknis Karang-Pembinaan Karang Taruna Dalam Pengelolaan Dana Hibah Yang Akuntabel Kota Depok Tahun 2022 yang diadakan Di as Sosial Kota Depok di Wisma Kinasih, Kamis (16/6/22).

Menurut Imam,  dana hibah sebesar Rp50 juta merupakan bentuk perhatian Pemkot Depok dalam rangka oembinaan terhadap Karang Taruna.

"Dana hibah dari Pemkot Depok bukan untuk pribadi ketua dan bendahara karang taruna, tapi itu untuk mendukung program-program Karang Taruna dan harus dipertanggungjawab. Jangan sampai dana hibah disalahgunakan seperti untuk kredit sepeda motor," tegas Imam.

Cikal bakal dana hibah ini, menurut Imam, sesungguhnya sudah menjadi impiannya tatkala dirinya menjadi pengurus Karang Taruna Provinsi Jawa Barat. Namun tidak memiliki kewenangan untuk merealisasikan karena hal itu kewenangan pimpinan daerah.

Untuk itu ketika menjadi Wakil Walikota Depok, lanjut Imam, dirinya meminta kepada Walikota Depok agar Karang Taruna di berikan perhatian oleh Pemkot Depok.

"Alhamdulillah...direspon secara positif, namun syarat dan ketentuan berlaku, di mana untuk memperoleh dana hibah ini salahnya mengajukan proposal dan pelaporan penggunaan dana hibah oleh karang taruna kelurahan, saya pun oke dengan syarat dan ketentuan itu," papar Imam

Sebelumnya kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Asloe'ah Madjri melaporkan,  Bintek Karang Taruna-Pembinaan Karang Taruna Dalam Pengelolaan Dana Hibah yang akuntabel bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas karang taruna dalam pengelolaan dan pelaporan penggunaan dana hibah bertanggungjawab.

"Dalam Bintek ini pengurus karang taruna akan diberikan bimbingan teknis bagaimana cara pengadministrasian dan pelaporan yang akuntabel dalam penggunaan dana hibah dari para nara sumber yang berkompeten di bidang," kata Lulu sapaan Kepala Dinsos Depok itu.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Depok, Iqbal Faroid menjelaskan, Bintek sehari ini diikuti pengurus karang taruna dari 63 kelurahan se Kota Depok.

Sementara karang taruna yang mendapat dana hibah tahap pertama sekitar 41 kelurahan, sedangkan sisanya sebanyak 22 kelurahan diharapkan pada Anggaran Biaya Tambahan (ABT).

"Jadi karang taruna kelurahan yang saat ini belum menerina dana hibah kami mohon bersabar," pungkas mantan Lurah Mekarsari itu . 

Hadir dalam kegiatan Bintek tersebut diantara, anggota Komisi D DPRD Depok, Ade Firmansyah, Camat Tapos, Abdul Mutolib dan Lyrah Cimpaeun, Herawati serta Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Cimpauen, Jufriansyah. (jaya)




No comments:

Post a Comment