Kwarcab Depok: Tiap Tanggal 14 ASN Wajib Pake Baju Pramuka

KabarPublik- Panmas 

Ketua Kwatir Cabang  (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Depok, Nina Suzana mengingatkan, aparat sipil negara (ASN) Pemkot Depok wajib memakai pakaian Pramuka setiap tanggal 14.

Ketua Kwarcab Pramuka Kota Depok,Nina Suzana melantik Kamabiran Panmas, Saiful Hidayat, Ketua Kwaran Panmas, Mardiono dan LPK Gerakan Pramuka Kecamatan Pancoran Mas, Supriatna, Rabu (5/10/22).

Hal itu dikatakan Nina Suzana dalam apel  akbar memperingati Hari Gerakan Pramuka ke 61 dan pelantikan Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran), Kwartir Ranting (Kwaran) dan  Lembaga Pengawas Keuangan (LPK) Kwaran Pramuka Kecamatan Pancoran Mas tahun 2022-2025 di pendopo kantor Kecamatan Pancoran Mas (Panmas), Rabu (5/10/22).

Anggota Gerakan Pramuka ini antusias mengikuti prosesi pelantikan Kamabiran Panmas, Saiful Hidayat bersama Ketua Kwaran dan Ketua LPK Kwaran Panmas di pendopo kecamatan, Rabu pagi (5/10/22).

Nina Suzana melantik Camat Pancoran Mas, Saiful Hidayat sebagai Kamabiran Pancoran Mas. Selanjutnya Kamabiran Kecamatan Panma, Saiful Hidayat melantik Ketua Kwaran Kecamatan (Kwarcam) Panmas, Mardiono dan Ketua LPK Kwarcam Panmas, Supriatna.

Para kepala kelurahan seluruh wilayah Pancoran Mas mengikuti kegiatan Apel Akbar dan pelantikan Kamabiran Pramuka Panmas, Saiful Hidayat di pendopo kecamatan, Rabu (5/10/22).

Dalam sambutannya, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Depok, Nina Suzana mengatakan, Walikota Depok, Mohammad Idris telah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) tentang kewajiban Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Depok memakai baju Pramuka lengkap setiap tanggal 14 setiap bulannya.

"Pak Walikota telah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) yang menetapan setiap bulan tanggal 14 kewajiban ASN memakai baju pramuka lengkap dengan atribut dam kacu," tandas Nina.

Mengenai sanksi jika ASN tidak memakai baju Pramuka setiap tanggal 14, Nina merinci bentuk sanksi yang diatur didalam Perwal tersebut.

"Pramuka juga termasuk ekstra sekolah ( ekskul) yang sifatnya wajib bagi setiap siswa di sekolah-sekolah," kata Nina.

Dia mengingatkan, hingga saat ini masih banyak ASN yang salah memakai baju Pramuka tanpa memperhatikan warna bajunya termasuk tidak memaju kain kacu di leher.

"Baju Pramuka harus berwarna coklat tua lengkap dengan atributnya terutama Kacu harus dipakai karena Kacu itu identitas Pramuka," tandas Nina. 

Apel Besar Hari Gerakan Pramuka dan pelantikan Kamabiran, Ketua Kwatir Ranting (Kwaran) dan Ketua LPK Kwaran Panmas diikuti seluruh pengurus dan anggota Gerakan Pramuka termasuk para lurah se wilayah Pancoran Mas. (jaya)



No comments:

Post a Comment