Sukseskan Gempita Akhir Tahun 2022, Lurah Sukmara Door to Door Serahkan SPPT Di Permukiman Elit

KabarPublik- Harjatimukti 

Untuk menyukseskan  Gerakan Menagih Puitang (Gempita) akhir tahun 2022, Lurah Harjamukti, Sukmara bersama staf door to door menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada wajib pajak penunggak PBB di permukiman elit.

Didampingi Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan (Kasie Ekbang) Kelurahan Harjamukti, Aris dan pembantu kolektor PBB Kelurahan Harjamukti, Sadih, Lurah Harjamukti, Sukmara menyerahkan SPPT kepada wajib pajak, Senin (21/11/22).

Ditemui tengah berada suatu lingkungan dalam rangka menagih piutang PBB, Lurah Harjamukti, Sukmara menjelaskan, pihaknya tengah menyampaikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) door to door kepada wajib pajak.

"Kegiatan ini dalam rangka mendukung dan menyukseskan Gerakan Menagih Piutang atau Gempita akhir tahun 2022 terhadap wajib pajak yang menunggak PBB," kata Sukmara kepada KabarPublik.co.id, Senin (21/11/22).

Didamping Sadih, staf kelurahan pembantu kolektor PBB Kelurahan Harjamukti, Sukmara membenarkan, wajib pajak penunggak PBB berdomisili atau obyek pajak di permukinan elit.

"Tidak semua warga permukiman elit menunggak pajak PBB,  sementara kalau wajib pajak di perkampungan umumnya tidak menunggak PBB dan lancar serta disiplin dalam membayar PBB," tandasnya.

Menurut dia, terhadap penunggak PBB sekarang ini ada kemudahan dan keringanan berupa pemberian diskon pembayaran PBB. (jaya)

No comments:

Post a Comment