Perolehan PBB Depok 2022, Cimanggis-Tapos Peringkat Atas, Cipayung-Sawangan Urutan Bawah

KabarPublik- Balaikota Depok 

Kecamatan Cimanggis dan Kecamatan Tapoo berada di peringkat atas, sementara Cipayung dan Sawangan di urutan bawah dalam perolehan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kota Depok tahun 2022. 

                         Muhammad Reza

Kepala Bidang Pajak Daerah (Kabid PD-2) Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Muhammad Reza membenarkan, penerimaan PBB dari sebelas wilayah kecamatan di Kota Depok pada tahun 2022 terdapat empat kecamatan yang menempati peringkat atas dan bawah.

Keempat kecamatan tersebut, menurut Reza, terdiri dari dua kecamatan di peringkat atas yakni Kecamatan Cimanggis dan Kecamatan Tapos, sementara dua kecamatan lain berada di urutan bawah adalah Kecamatan  Cipayung dan Kecamatan Sawangan.

"Keempat kecamatan di peringkat atas dan bawah dalam perolehan pajak PBB hasil laporan penerimaan PBB tahun 2022 kecamatan se Kota Depok," kata Reza kepada KabarPublik.co.id, di kantornya, Jumat (16/12/22).

Secara rinci penerimaan PBB keempat kecamatan itu, menurut dia, Cimanggis di peringkat pertama dengan raihan PBB sebesar Rp57,9 Milyar naik 110% dari target sekitar Rp52,3 Milyar,  berikutnya di urutan kedua Kecamatan Tapos dengan penerimaan PBB mencapai Rp50,7 Milyar atau naik 106% dari target yang ditetapkan sebesar Rp47,7 Milyar.

Sementara dua kecamatan di urutan terbawa, lanjut Reza menuturkan, Kecamatan Cipayung di peringkat 10 dari 11 kecamatan se Kota Depok dengan penerimaan PBB sekitar Rp10,1 Milyar atau baru tercapai 72,11% dari target yang ditetapkan Rp 7,1 Milyar. Sedangkan, Kecamatan Sawangan hanya menerima Rp21,5 Milyar atau hanya 71,79% dari target sebesar Rp29,5 Milyar (lihat tabel-red).

Dia menjelaskan, target penerimaan PBB tahun 2022 dari target 2021 memang ada kenaikan target secara signifikan sebesar 87 Milyar.

Mantan Sekretaris Kelurahan (Sekkel) Depok dan Lurah Gandul itu merinci, untuk target penerimaan PBB tahun 2022 sebesar Rp376 Milyar, sementara target PBB tahun 2021 sebesar Rp289 Milyar. Sehingga ada kenaikan target sebesar Rp87 Milyar atau 30%

Dia menambahkan, target penerimaan PBB tahun 2022 dihitung berdasarkan nilai pokok plus piutang.

"Kenaikan target penerimaan PBB 2022 karena kebutuhan belanja daerah meningkat," paparnya. (jaya)


No comments:

Post a Comment