Subscribe Us


 

PWI Pusat Bersama KemenPP-PA Gelar Pelatihan Jurnalistik Perspektif Gender 2019

KabarPublik-Jakarta
Untuk melindungi wartawan dari jeratan hukum atas pemberitaan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak,  PWI Pusat bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPP-PA) mengadakan pelatihan Jurnalistik Perspektif Gender dan Perlindungan Anak, 19-20 Juni 2019 di Bogor,  Jawa Barat (Jabar).

Ketua Komisi Kompetensi PWI pusat,  Kamsul Hasan memberikan materi pelatihan jurnalistik Perspektif Gender di The Margo Hotel Depok,  November 2017.

Pelatihan selama duahari itu diikuti sedikitnya 30 wartawan media cetak,  elektronik dan media online pers nasional dan lokal.
Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat sebagai Fasilitator, Kamsul Hasan mengatakan, Pelatihan Jurnalistik Perspektif Gender dan Perlindungan Anak dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama PWI Pusat.

Peserta pelatihan tahun 2017 di Depok
Menurut Kamsul,  pelatihan ini akan membahas UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) Dewan Pers dikaitkan dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS).
"PPRA Dewan Pers dimaksudkan sebagai rambu dan atau sekaligus upaya melindungi wartawan dari jeratan hukum UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang mengancam media cetak maupun elektronik pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta," kata Kamsul.
Kamsul menambahkan,  pelatihan ini juga dimaksudkan sebagai sosialisasi Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) produk terbaru Dewan Pers yang disahkan 9 Februari 2019 di Surabaya saat Hari Pers Nasional (HPN) bersamaan dengan MoU Dewan Pers dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Selain menambah pengetahuan tentang berbagai peraturan terkait pemberitaan anak dan perempuan juga kemungkinan wartawan menjadi advokasi dan atau pendamping anak bermasalah dengan hukum," paparnya.
Pelatihan jurnalistik perspektif gender dan ramah anak  selama duahari,  menurut Kamsul,  diikuti sedikitnya 30 orang terdiri dari 10 orang yang direkomendasikan PWI Jaya, 10 orang PWI Jabar, dan 10 lainnya dari berbagai wilayah Jabodetabek.
"Pelatihan ini gratis, semua biaya ditanggung negara melalui, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak TA 2019," ujarnya. 
Kewajiban peserta mengikuti pelatihan secara serius mulai tanggal 19 Juni 2019 pukul 09.00 sampai 20 Juni 2019 sekitar pukul 11.00 WIB. (jaya)



Post a Comment

0 Comments