Meski meresahkan warga Cipayung, aktifitas penggalian dan pengangkutan tanah merah menggunakan truk dari lokasi eks kebon karet, Cipayungjaya masih tetap berlangsung.
Truk tanah merah bikin macet Jl Cipayung |
Warga yang berdomisili di sepanjang Jl Cipayung mengeluhkan, aktifitas pengangkutan tanah merah yang berlangsung sepanjang hari tanpa pedulikan dampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat.
"Kesal banget truk-truk pengangkutan tanah merah lalu lalang dari pagi sampai pagi. Apalagi di tengah hari bolong berdebu bikin sesak napas," geram warga Kampung Pleret, Kekurahan Cipayungjaya, Kecamatan Cipayung, Senin (2/7/19).
Selain bikin sesak napas, hilir-mudik puluhan truk pengangkut tanah merah menimbulkan kemacetan lalu lintas di sepanjang jalan mulai perempatan Hek Lio sampai perempatan UKI pitara, Jecamatan Pancoran Mas hingga Jl Licin menuju lokasu Jembatan Mampang yang amblas.
"Beberapa waktu lalu sempat diprotes warga, tapi protes warga ga tidak tanggapi, terbukti sampai hari ini tetap saja beroperasi. Kok Satpol PP dan Dishub Depok cuek aje, ada apa ya. Giliran orang kecil diobrak-abrik," ketus warga lain.
KH abdul Ghoni |
"Siapa pun yang punya kegiatan usaha itu, terus terang saya tidak menghalang-halangi, akan tetapi janganlah kegiatan itu sampai mengganggu masyarakat dan lingkungan," kata Ghoni.
Pemilik dan pengasuh Ponpes Al Kindi Cipayungjaya itu mengakui, tanah merah itu tentu saja ada yang membutuhkannya, namun kegiatan itu hendaknya tidak menimbulkan keresahan masyarakat."Saya bisa mengerti apabila masyarakat sampai marah karena merasa terganggu, entah itu warga maupun pengendara karena terjadi kemacetan arus lalu lintas di sepanjang jalan Cipayung," kata Ghoni.
Surat untuk Satpol PP dan Dishub Depok. |
Untuk itu dia mengharapkan instansi terkait Pemkot Depok segera bertindak sebelum nantinya warga bertindak sendiri."Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan harapan saya hayo Pemkot Depok cepat bertindak.Saya ga tau gimana regulasi kegiatan tersebut," ujarnya.
Apabila pengelola galian tanah merah telah mengantongi izin dari pemerintah, Ghoni meminta perlu diatur waktu pengoperasian kegiatan tersebut. Aktifitas di malam hari agar dimulai dari pukul 24:00-03:00.Begitu pula interval waktu jarak diantara truk berkisar 20-30 menit."Insha Allah akan berlangsung lancar, aman dan tertib," ucapnya.
Camat Cipayung, Asep Rahmat |
Asep sependapat dengan usulan KH abdul Ghoni terkait perlunya pengaturan waktu beroperasi dan interval waktu jarak diantara truk."Selain itu truk bermuatan tanah harus ditutup terpal, dan roda truk harus dibersihkan saat meninggalkan lokasi galian agar tidak mengotori jalanan," papar Asep.
Kasatpol PP depok, N Linda Ratnanurdiannny |
Menanggapi statemen tersebut, warga Cipayung mempertanyakan, sampai kapan menunggu tindakan Satpol PP jabar bertindak."Apakah Satpol PP Depok dan Dishub Depok hanya berpangku tangan dan melihat saja ada pelanggaran Perda dan meresahkan masyarakat," ketus warga Cipayung. (jaya)
1 Comments
Wah bener , ini sdh lama jd keluhan, udah lama, ini daerah tempat saya berlalu lalang mengajar ke sekolah, belum macetnya, belum polusi solarnya, apalagi Tanahnya yg sdh mengering jadi abu, kalo ujan jadi lichin lichin lichiiiiinnn brooo... Takut jatoooh...
ReplyDelete