'Galian Tanah Merah Resahkan Warga, Satpol PP dan Dishub Depok Diam Bae'

KabarPublik-Cipayung
Meski meresahkan warga Cipayung, aktifitas penggalian dan pengangkutan tanah merah menggunakan truk dari lokasi eks kebon karet,  Cipayungjaya masih tetap berlangsung.
Truk tanah merah bikin macet Jl Cipayung
Warga sesalkan Satpol PP  Kota Depok dan Dishub Kota Depok hingga kini sepertinya membiarkan kegiatan dirasakan mengganggu masyarakat dan lingkungan.
Warga yang berdomisili di sepanjang Jl Cipayung mengeluhkan,  aktifitas pengangkutan tanah merah yang berlangsung sepanjang hari tanpa pedulikan dampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat.
"Kesal banget truk-truk pengangkutan tanah merah lalu lalang dari pagi sampai pagi. Apalagi di tengah hari bolong berdebu bikin sesak napas," geram warga Kampung Pleret, Kekurahan Cipayungjaya,  Kecamatan Cipayung, Senin (2/7/19).
Selain bikin sesak napas,  hilir-mudik puluhan truk pengangkut tanah merah menimbulkan kemacetan lalu lintas di sepanjang jalan mulai perempatan Hek Lio sampai perempatan UKI  pitara,  Jecamatan Pancoran Mas hingga Jl Licin menuju lokasu Jembatan Mampang yang amblas.
"Beberapa waktu lalu sempat diprotes warga, tapi protes warga ga tidak tanggapi,  terbukti sampai hari ini tetap saja beroperasi. Kok Satpol PP  dan Dishub  Depok cuek aje, ada apa ya. Giliran orang kecil diobrak-abrik," ketus warga lain.
KH abdul Ghoni
Dimintai komentarnya,  tokoh masyarakat Cipayung,  KH Abdul Ghoni SH menyayangkan aktifitas mondar-mandir truk-truk tanah merah di sepanjang Jl Cipayung hingga mengganggu keamanan,  kenyaman,  ketertiban dan ketentraman masyarakat dan lingkung.
"Siapa pun yang punya kegiatan usaha itu,  terus terang saya tidak menghalang-halangi,  akan tetapi janganlah kegiatan itu sampai mengganggu masyarakat dan lingkungan," kata Ghoni.
Pemilik dan pengasuh Ponpes Al Kindi Cipayungjaya itu mengakui, tanah merah itu tentu saja ada yang membutuhkannya,  namun kegiatan itu hendaknya tidak menimbulkan  keresahan masyarakat."Saya bisa mengerti apabila masyarakat sampai marah karena merasa terganggu,  entah itu warga maupun pengendara karena terjadi kemacetan arus lalu lintas di sepanjang jalan Cipayung," kata Ghoni.
Surat untuk Satpol PP dan Dishub Depok. 

Untuk itu dia mengharapkan instansi terkait Pemkot Depok segera bertindak sebelum nantinya warga bertindak sendiri."Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan harapan saya hayo Pemkot Depok cepat bertindak.Saya ga tau gimana regulasi kegiatan tersebut," ujarnya.
Apabila pengelola galian tanah merah telah mengantongi izin dari pemerintah,  Ghoni meminta perlu diatur waktu pengoperasian kegiatan tersebut. Aktifitas di malam hari agar dimulai dari pukul 24:00-03:00.Begitu pula interval waktu jarak diantara truk berkisar 20-30 menit."Insha Allah akan berlangsung lancar,  aman dan tertib," ucapnya.
Camat Cipayung,  Asep Rahmat
Ditemui di ruang kerjanya,  Senin (1/7/19),Camat Cipayun Asep Rahmat mengatakan, kantor Kecamatan Cipayung telah melaporkan keluhan masyarakat secara tertulis ke Satpol PP dan Dishub  PP kota Depok."Kalau kecamatan hanya memonitor dan melaporkan,  sedangkan untuk tindakan selanjutnya kewenangan dinas teknis. Kami sudah melaporkan secara tertulis baik kepada Satpol  PP  mauoun Dishub Kota Depok," kata Asep.
Asep sependapat dengan usulan KH abdul Ghoni terkait perlunya pengaturan waktu beroperasi dan interval waktu jarak diantara truk."Selain itu truk bermuatan tanah harus ditutup terpal,  dan roda truk harus dibersihkan saat meninggalkan lokasi galian agar tidak mengotori jalanan," papar Asep.
Kasatpol PP depok,  N Linda Ratnanurdiannny
Dikonfirmasi secara terpisah, Kasatpol PP Depok,  N Lienda Ratnanurdianny menegaskan,  perizinan galian tanah merah kewenangannya di Satpol  PP Jawa Barat." Ijin galian dr provinsi. Klo sdh ada pasti disampaikan... maaf maksud sy kewenangan pemberian ijin galian di prov. Kita ssh mngarahkan utk diurus ijinnya...," kata Linda.
Menanggapi statemen tersebut,  warga Cipayung mempertanyakan, sampai kapan menunggu tindakan Satpol PP jabar bertindak."Apakah Satpol PP Depok dan Dishub Depok hanya berpangku tangan dan melihat saja ada pelanggaran Perda dan meresahkan masyarakat," ketus warga Cipayung. (jaya)



1 comment:

  1. Wah bener , ini sdh lama jd keluhan, udah lama, ini daerah tempat saya berlalu lalang mengajar ke sekolah, belum macetnya, belum polusi solarnya, apalagi Tanahnya yg sdh mengering jadi abu, kalo ujan jadi lichin lichin lichiiiiinnn brooo... Takut jatoooh...

    ReplyDelete