Lurah Pondokjaya Serahkan 100 Sertifikat Tanah PTSL Ke Warga

KabarPublik-Pondokjaya
Kantor Kelurahan Pondokjaya kembali menyerahkan sedikitnya 100 buku sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ke warga di wilayah ini.
Secara simbolis Lurah Pondokjaya,  Mulyadi menyerahkan sertifikat tanah program PTSL kepada tokoh agama pemilik tanah, KH Kaprawi,  Kamis (23/7/20).

Penyerahan 100 buku sertifikat PTSL secara simbolis oleh Lurah Pondokjaya,  Mulyadi kepada KH Kaprawi,  tokoh agama pemilik lahan di rumah Ketua RW 02 selaku Koordinator PTSL Kelurahan Pondokjaya, Lalan Mujlani,  Kamis sore (23/7/20).
Koordinator PTSL Kelurahan Pondokjaya, Lalan Mujlani (duduk) memberikan penjelasan dan meminta warga agar menyimpan sertifikat yang baru diterima di tempat yang aman. 

Lurah Pondokjaya, Mulyadi menjelaskan,  PTSL adalah program yang berhasil dibuat oleh Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak atas tanah yang dimiliki masyarakat Indonesia.
" Saya berpesan agar warga yang sudah memperoleh sertifikat tanah ini agar dijaga,  dan jangan sampai hilang," pesan Mulyadi kepada kabarpublik.co.id, Kamis sore (23/7/20).
Sementara itu Koordinator PTSL Kelurahan Pondokjaya, Lalan Mujlani menjelaskan,  sebanyak 100 buku sertifikat tanah PTSL saat ini tahap kelima dari sekitar 1,300 bidang tanah di wilayahnya.
Sertifikat tanah PTSL yang telah diserahkan ke warga,  menurut Lalan, hingga saat ini sebanyak 1,200 bidang."Untuk itu masih ada sisa sekitar 100 bidang lagi dalam proses," kata Lala.(jaya)

No comments:

Post a Comment