Depok Akan 'Bagi-Bagi' Uang Sampah Untuk Warga Hingga Rp500 Juta Tiap Tahun

KabarPublik-Sukmajaya

Kabar gembira buat warga Depok. Mungkin selama ini warga dipungut uang sampah. Kedepan kabarnya Pemkot Depok berencana membagi-bagi uang sampai ke warga mencapai Rp5000 juta pertahun.

Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono berbicara di kegiatan pencanangan gwrakan Gotong Royong Massal RW13 perumahan Mutiara Depok, Kelurahan/ Kecamatan Sukmajaya, Sabtu pagi (2/10/21)

Mungkin kebijakan Pemkot Depok ini baru pertama di Indonesia. Seperti apa bentuknya.?

Dalam sambutan menghadiri pencanangan gerakan Gotong Royong Massal (GRM) RW 13 dan Kerja Bakti Kebersihan warga RW13 Perumahan Mutiara Depok, Kelurahan/Kecamatan Sukmajaya, Sabtu (2/10/21), Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono mengungkapkan, rencananya sampah TPA Cipayung Depok akan dibuang ke Nambo, Kabupaten Bogor yang sudah dibangun Pemprov Jawa Barat (Jabar).

Camat Sukmajaya, Feri Birowo (kais putih) dan Lurah Sukmajaya, Yedi (kaos orange) dan Ketua RW13 Mutiara Depok, Endah Winarti (kaos hitam), yang juga anggota DPRD Depok bersama warga bekerja bakti membersihkan sampah di wilayah RT10/RW13.

Iman melanjutkan, untuk membuang ke Nambo dikenakan biaya pembuangan sampah dari TPA Cipayung, Depok ke Nambo, Bogor minimal Rp120.000/ ton perhari.

Belum termasuk biaya bahan bakar minyak (BBM) dan biaya tol setiap armada pengangkut sampah dari Depok ke Nambo.

Sementara produksi sampah Kota Depok, menurut Imam, setiap harinya sebanyak 1000 ton. Apabila volume sampah itu dikalikan biaya pembuangan maka 1000 ton X Rp120.000/ hari , itu berarti Pemkot Depok harus mengeluarkan anggaran khusus untuk biaya pembuangan sampah ke Nambo mencapai Rp120 juta/ hari. Belum biaya BBM dan tol setiap armada.

"Bila kita hitung setiap bulannya anggarannya mencapai Rp3,6  Milyar dan kalo dikalikan setahun mencapau Rp45 Milyar, anggarannya kan  cukup besar," papar Imam.

Untuk itu jika anggaran sebesar Rp45 Milyar dibagikan ke 900 RW di Depok untuk pengelolaan sampah, lanjut Imam menjelaskan,  setiap RW akan memperoleh Rp500 juta/ tahun.

"Sampah dari masyarakat dan dikelola sendiri oleh RW, tapi dikasih uang oleh Pemkot Depok hingga Rp500 juta untuk kelola sampah di lingkungannya. Rencana ini akan kami ajukan ke dewan," kata Imam disambut tepuk tangan warga.

Sebaliknya jika ada RW yang tidak bersedia mengelola sampah warga, Imam menegaskan,  RW yang bersangkutan tidak akan memperoleh uang sampah dari Pemkot Depok.

"Punishment-nya apa, ya karena TPA Cipayung tidak lagi menampung sampah warga maka risiko baunya nanti dirasakan RW yang tidak mau menerima dana dari Pemkot," tandasnya.

Imam mengatakan,  masyarakat Cipayung selama ini menerima bau sampah dari TPA Cipayung.

Untuk itu sampah dari masyarakat akan dikembalikan ke masyarakat, dan Pemkot Depok akan memberikan dana pengelolaan sampah untuk RW dengan prediksi Rp500juta/ tahun. 

"Mohon doanya mudah-mudahan kami akan mengajukan ke dewan," pungkas Imam.(jaya)



No comments:

Post a Comment