Terkait Tupoksi Lembaga Kemasyarakatan, Kelurahan Depok Memberikan Pembinaan RT/RW

KabarPublik- Depok 

Agar tahu dan paham tentang tugas pokok fungsi (tupoksi) dalam melayani masyarakat, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) mengadakan pembinaan terhadap pengurus RT/RW masa bakti 2022-2027.

Didampingi Kasie Pemerintahan Kelurahan Depok, Washintong Manurung (paling kiri) dan Ketua LPM Kelurahan Depok, Haryanto (batik orange kiri), Kabag Pemerintahan Pemkot Depok, MN Hakim Siregar memberikan pemaparan soal tupoksi RT/RW dan LPM yang diatur didalam Perwal Depok nomor 13/2021 di kegiatan pembinaan RT/RW dan LPM di Zamzam Tower Selasa (15/8/22).

Kegiatan pembinaan selama satu hari yang dibuka resmi Lurah Depok, Herman Beta di Zamzam Tower, Senin (14/8/22) itu tidak hanya untuk pengurus baru RT/RW, tetapi diikuti pula pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna dan Linmas di Kelurahan Depok.

Mantan pengurus LPM Kelurahan Depok, Syafril Arsyad memberikan saran pendapat dan kritik di kegiatan pembinaan RT/RW dan LPM Kelurahan Depok di Zamzam Tower, Senin (15/8/22).

Dalam sambutan saat membuka resmi kegiatan itu, Lurah Depok Herman Beta mengatakan, pembinaan tupoksi bagi kelembagaan masyarakat khususnya RT/RW yang baru, termasuk LPM, Karang Taruna dan linmas agar dapat mengetahui, mengerti dan memahami tupoksinya dalam melayani masyarakat. Tidak terjadi kesalahpahaman dalam mengemban tugas sehari-hari di lingkungan dan masyarakat.

"Apalagi sekarang ini dengan berlakunya Perwal Depok nomor 13 tahun 2021, diantaranya mengatur masa jabatan lima tahun untuk kepengurusan RT/RW dan LPM dan tupoksi kedua lembaga kemasyarakatan ini," tandas Herman.


Dua pengurus RW ini mengajukan pertanyaan terkait Tupoksi apa saja yang menjadi tanggungjawab mereka di kegiatan pembinaan RT/RW dan LPM Kelurahan Depok di Zamzam Tower, Senin (15/ 8/22).

Untuk itu di kegiatan pembinaan kelembagaan masyarakat ini, Herman menuturkan, Kelurahan Depok  menampilkan nara sumbernya Kabag Pemerintahan Pemkot Depok, MN Hakim Siregar. 

"Kami mengundang pak Kabag Pemerintahan Pemkot Depok karena yang berkompeten dan bertanggungjawab dalam menjelaskan tupoksi kelembagaan masyarakat apalagi terkait dengan berlakunya Perwal Depok nomor 13 tahun 2021," kata Herman.

Mengingat pentingnya kegiatan ini, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Depok, Washington Manurung menjelaskan, kegiatan pembinaan lembaga kemasyarakatan diikuti sebanyak 130 peserta terdiri dari kepengurusan baru RT/RW,  LPM dan Tiga Pilar, Karang Taruna dan linmas.

"Tujuan agar mengetahui atau paham tupoksi masing masing memperlancar pelayanan kepada masyarakyat," kata Manurung kepada KabarPublik.co.id di kantor Kelurahan Depok, Selasa (16/8/22). (jaya)


No comments:

Post a Comment