KabarPublik- Panmas
Untuk meningkatkan kapasitas pengurus Dewan Kemakmuran Masjid/Musholla (DKM), Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) mengadakan kegiatan Pelatihan Managemen DKM se Kecamatan Panmas.
Saat membuka resmi kegiatan pelatihan managemen DKM Kecamatan Panmas hari keempat Kelurahan Rangkapanjaya Baru (RJB), Kamis (15/9/22), Camat Panmas, Saiful Hidayat berharap pengelolaan masjid atau musholla secara profesional.Kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan Seksi Kemasyarakatan Pelayanan (Kemaspel) Kecamatan Panmas dan dibuka resmi Camat Panmas, Saiful Hidayat itu diikuti sedikitnya 60 pengurus DKM setiap kelurahan.
Camat Panmas, Saiful Hidayat mengapresiasi terlaksananya kegiatan Pelatihan Managemen DKM Kecamatan Panmas tahun 2022.
Sekretaris Badan zkeuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Utang Wardaya yang juga mantan Camat Panmas memberikan pemaparan materi terkait persyaratan pemanfaatan lahan milik Pemkot Depok di kegiatan pelatihan managemen DKM, Kamis (15/9/22).Saiful mengharapkan, pengelolaan masjid dan musholla apalagi di era digitalisasi sekarang ini agar dikelola secara profesional, sehingga masjid atau musholla tidak saja sebagai tempat peribadatan rutin, tetapi berfungsi pula menjadi pusat kegiatan muamalah bagi lingkungan dan masyarakat setempat.
Para peserta pelatihan managemen DKM Kecamatan Panmas antusias menyimak penyajian materi dari para nara sumber, Kamis (15/9/22)."Hendaknya masjid dan musholla tidak hanya tempat ibadah rutin, tetapi pusat kegiatan masyarakat, untuk pengelolaannya haruslah profesional seperti Masjid Jogokariyan di Jogyakarta," tandas Saiful.
Masjid Jogokariyan, menurut dia, berawal dari sebuah langgar(surau/musholla) kecil di Kampung Pinggiran Selatan Yogyakarta, Masjid Jogokariyan terus berusaha membangun Ummat dan Mensejahterakan Masyarakat.
"Masjid Jogokariyan berusaha menerapkan manajemen masjid zaman rasulullah dengan aplikasi di zaman modern dan dengan inovatif sehingga bisa diterima oleh masyarakat," katanya.
Kepala Seksi Kemasyarakatan Pelayanan (Kemaspel) Kecamatan Pancoran Mas, Umaryati menjelaskan, kegiatan pelatiham managemen masjid tujuan agar DKM lebih berdaya dan semua masjid /mushola ada sertifikatnya sebagai payung hukum dalam berkegiatan baik wakaf maupun hibah.Agar tidak terjadi kekisruhan dalam pengelolaan.
"Melalui pelatihan managemen DKM untuk meningkatkan kapasitas DKM didalam pengelolaan masjid atau musholla. Salah satu contohnya, bila masjid atau musholla ada sertifikatnya sebagai payung hukum dalam berkegiatan baik wakaf maupun hibah tidak terjadi kekisruhan dalam pengelolaannya," kata Umaryati.
Menurut dia, pelatihan managemen DKM hari keempat Kelurahaan Rangkapanjaya Baru (RJB), sebelumnya hari pertama Kelurahan Mampang, hati kedua Kelurahan Depokjaya dan hari ketiga Kelurahan Rangkepanjaya.
Nara sumber pelatihan, jelas Umaryati, Kepala KUA Panmas, ustad Musa dan Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Utang Wardaya, mantan Camat Panmas. (jaya).
0 Comments