Untuk Preventif Bagi Warganya, Kelurahan Kalimulya Gelar Penyuluhan KDRT

KabarPublik- Kalimulya 

Sebagai langkah preventif terhadap wilayahnya, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok menggelar penyuluhan Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) bagi warga di kantor kelurahan setempat, Kamis (6/9/22).

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cilodong, Zaenal Arifin membuka resmi kegiatan Penyuluhan KDRT yang diadakan  Kelurahan Kalimulya di kantor kelurahan setempat, Kamis (6/10/22).

Kegiatan pemberdayaan masyarakat yang didanai Pemkot Depok melalui Seksi Kemasyarakatan dan Pelayanan (Kemaspel)  Kelurahan Kalimulya dibuka resmi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cilodong, Zaenal Arifin.

Dalam sambutannya, Sekcam Cilodong, Zaenal Arifin mengapresiasi dan berterima-kasih kepada Lurah Kalimulya, Nyoman Budiarsa bersama seksi Kemaspel Kalimulya mengadakan penyuluhan PKDRT.

Lurah Kalimulya, Nyoman Budiarsa memberikan sambutan pada kegiatan Penyuluhan KDRT di kelurahan setempat, Kamis (6/10/22).

Menurut Zaenal, pencegahan KDRT sangat penting dalam rangka ketahanan keluarga."Kami berharap agar para peserta terutama pengurus RT/RW lebih peduli dan senantiasa berupaya agar tidak terjadi kasus-kasus KDRT di lingkungannya," ujarnya.

Sebelumnya, Lurah Kalimulya, Nyoman Budiarsa menjelaskan kendala dan hambatan terkait PKDRT diantaranya kurangnya koordinasi antara stakeholder dan Satgas PKDRT. 

Selain itu masih banyak RW yang belum memahami alur pelaporan kasus  KDRT. Bahkan, ada paradigma di kalangan ketua lingkungan,  kata Nyoman, apabila terdapat kasus PKDRT di wilayahnya maka akan tercemar nama baik lingkungannya.

"Sehingga mereka tidak melaporkan bila terjadi KDRT terhadap warganya, apalagi banyak warga yang merasa malu untuk melaporkan tindak KDRT karena merasa hal itu aib rumah tangga dan tidak layak disebarluaskan," ungkap Nyoman. 

Menurut Nyoman, kegiatan penyuluhan Pencegahan KDRT sehari diikuti 30 peserta terdiri dari pengurus RT/RW. 

Dengan diadakan penyuluhan ini, Nyoman berharap, para peserta terutama pengurus RT/RW memiliki pengetahuan, mengerti dan memahami serta dapat melakukan pencegahan terhadap kasus KDRT di lingkungannya. 

"Keinginan seluruh warga bisa mengikuti penyuluhan ini, namun cukup perwakilan warga melalui pengurus RT/RW. Untuk itu kami berharap nanti para peserta mensosialisasi ilmu yang sudah diperoleh dari penyuluhan pencegahan KDRT di lingkungan," pungkas Nyoman. (jaya)

No comments:

Post a Comment