Subscribe Us


 

Musrenbang Sukmajaya Hanya Dihadiri Dua Anggota Dewan, Camat: Usulan Pembangunan Harus Berkualitas

KabarPublik- Sukmajaya 

Camat Sukmajaya, Wiyana berharap, usulan pembangunan tahun 2025 dari Kelurahan Sukmajaya agar berkualitas dan berkelas, sehingga usulannya diakomodir Pemkot Depok.

Dalam sambutan membuka acara Musrenbang Kelurahan Sukmajaya, Camat Sukmajaya, Wiyana mengatakan, proses musrenbang harus secara rutin dilakukan setiap tahunnya. 

"Mudah-mudahan kualitas usulan dari Kelurahan Sukmajaya memiliki bobot kualitas yang baik, sehingga bisa masuk dalam kriteria yang diperhitungkan," kata Wiyana di gedung Balatkop DKUM Depok di Depok Timur, Senin (22/1/24).

Dalam menutupi kebutuhan-kebutuhan yang setiap tahun diusulkan masyarakat didalam forum musrenbang,  menurut Wiyana, tidak hanya bersumber dari realisasi  Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tetapi jada juga bersumber dari DAU, DAK, sumber-sumber retribusi yang lainnya,  perimbangan pembagian pajak, seperti pakak kendaraan bermotor dan pajak daerah lain yang dikeloa provinsi Jawa Barat.

 "Itulah sumber-sumber yang diperoleh Pemkot Depok dalam menutupi kebutuhan-kebutuhan yang rutin disampaikan masyarakat melalui musrenbang setiap tahunnya," papar Wiyana.

Musrenbang Kelurahan Sukmajaya diikuti da seluruh pengurus RT/RW se wilayah Sukmajaya termasuk Kepala Diskominfo Kota Depok, Mantho dalam kapasitas sebagai Ketua RW 13, UPTD Puskesmas Pondok Sukmajaya, tokoh masyarakat, tokoh, agama, karang taruna, termasuk pula anggota DPRD Depok, Endah Winarti mantan ketua RW13.

Selain Endah Winarti, musrenbang itu dihadiri pula anggota DPRD Depok, ustad Suparyono.

Dalam sambutannya, lurah Sukmajaya, Mulyadi menjelaskan, didalam menu wajib di Musrenbang 2025, lebih memprioritas pembangunan fisik ketimbang pemberdayaan masyarakat.

Untuk porsi anggaran fisik di tahun 2025 lebih besar ketimbang pemberdayaan masyarakat, lanjutnya menjelaskan, didalam Pramusrenbang diusulkan anggaran untuk fisik awalnya sebesar Rp1,2 milyar, tetapi di musrenbang sekarang anggaran untuk fisik meningkat menjadi Rp1,4 milyar,

"Jadi untuk pemberdayaan masyarakat harus mengalah dulu ya karen kita masih banyak yang harus di benahi," kata Mulyadi.

Kenapa porsi anggaran kegiatan fisik lebih besar, Mulyadi menjelaskan, di wilayah Sukmajaya pembangunan fisik  untuk saat ini masih membutuhkan perhatian diantara perbaikan jalan dan saluran serta penanganan lokasi rawan longsor.

Secara terpisah diminta komentarnya, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sukmajaya, Suwarno menghendaki pembangunan fisik juga termasuk di lingjungan perumahan.

"Sebab warga di perumahan selama ini aktif membayar PBB sehingga mereka juga berhak untuk menikmati pembangunan fisiknya," kata Suwarno.

Diminta komentarnya sebagai warga perumahan Mutiara Depok, Ketua RW 13, Mantho menuturkan, warga sangat senang apabila musrenbang kelurahan Sukmajaya bisa mengakomodasi usulan-usulan pembangunan fisik dari perumahan Mutiara Depok.

"Setahu kami selama ini hanya perumahan-perumahan yang telah menyerahkan fasos fasumnya ke Pemkot," tutur Mantho yang pernah menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok.

Di wilayah Kecamatan Sukmajaya terdapat  anggota DPRD Depok diantaranya ustad Suparyono, Hengky (keduanya dari PKS), Endah Winarti (Demokrat), Ashari (PAN), Juhanah Sarmili (Golkar). Namun di Musrenbang Kelurahan Sukmajaya hanya dua anggota dewan.

Anggota DPRD Depok dari Fraksi PKS, Suparyono nengingatkan, agar musrenbang jangan dijadikan forum arisan pembagian kue pembanguna. "Musrenbang adalan forum musyawarah perencanaan pembangunan yang bersifat merata sesuai kebutuhan dan dirasakan warga," kaya ustad Suparyono.

Rekan sejawatnya dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Depok, Endah Winarti mengingatkan, warga hendaknya  mengajukan proposal ke anggota dewan sesuai kebutuhan." Jangan sampai terjadi seperti disuatu kelurahan, ada yang mau lap top dan mau juga taman, padahal ga boleh dua-duanya, tapi harus pilih salah satu. Jadi usulannya harus sesuai kebutuhan," ujar Endah. (jaya)


 

Post a Comment

0 Comments