Walikota Depok Serahkan Buku Tabungan BJB Untuk Pemilik RTLH di Tapos

KabarPublik-Tapos
Walikota Depok,  Mohammad Idris menyerahkan buku tabungan Bank Jabar Banten (BJB) untuk sedikitnya 69 warga wilayah Tapos penerima manfaat program perbaikan rumah tidak layak huni ( RTLH) di aula Kecamatan Tapos,  Rabu pagi (23/10/19).

                                  foto: jaya kamarullah
Walikota menyerahkan secara simbolis buku tabungan BJB kepads pemilik RTLH. 

Walikota mengatakan,  rumah adalah kebutuhan dasar setiap warga,  karena rumah tidak hanya tempat berlindung dari panas dan hujan saja.
"Penghuni rumah harus bisa menciptakan suasana sakinah atau ketenangan bagi anggota keluarga. Sekarang banyak anak-anak lebih suka berada di luar rumsh dan bermsin jauh dari rumah karena merasa tidak adanya sakit atau ketenangan," tutur Walikota.

                                  foto: jaya kamarullah
Camat Tapos,  Dadi Rusmiadi melaporkan penerima manfaat RTLH di wilayahnya. 

Untuk terciptanya rumah sakinah (ketenangan), menurut walikota,  pasangan suami istri (pasutri)  harus menciptakan kerukunan dan harmonisasi,  sehingga suasana rumah sakit dirasakan anggota keluarga terutama anak-anak.

                               foto: jaya kamarullah
Kepala BKD, Nina Suzana (tengah) memberikan pemaparan mekanisme pencairan dana RTLH.

"Jangan sampai masing-masing anggota keluarga terutama suami atau istri sibuk dengan main gadget atau hp,  tapi hendaknya saling bertegur sapa," ucap walikota.
Untuk itu program RTLH  ini,  jelasnya,  tidak sekadar memperbaiki fisik rumahnya dari tidak layak huni menjadi rumah layak huni.
"Nanti kalo sudah selesai direnovasi,  saya berpesan kepada pemilik rumah agar bisa menciptakan suasana sakinah di rumahnya," ujarnya.


                                    foto: jaya kamarullah
Para lurah se Tapos hadiri acara tersebut. 
Dalam sambutannya, Camat Tapos,  Dadi Rusmiadi mengatakan,  penerima manfaat RTLH awalnya tercatat sebanyak 74 unit rumah,  namun melalui verifikasi saat ini terdapat sekitar lima warga yang tidak memenuhi persyaratan.
"Kami melaporkan kepada Pak Wali,  awalnya tercatat sekitar 74 warga,  namun setelah diverifikasi saat ini hanya 69 warga. Sebab lima warga tidak memenuhi persyaratan, " kata Dadi.
Kelima warga calon penerima manfaat RTLH  yang tidak memenuhi persyaratan,  Dadi menjelasksn,  diantaranya ada calon penerima RTLH  yang sudah pindah,  sehinngga rumahnya berpindah tangan kepada pemilik baru dan rumahnya sudah berubah, begitu pula ada rumah yang sudah renovasi sendiri pemiliknya.
"Jadi itu kondisinya,  sehingga kelima warga itu akhirnya dibatalkan sebagai calon penerima manfaat RTLH," papar Dadi.
Didalam acara itu hadir pula,  Kepala Badan Keuangan Daerah ( BKD)  Pemkot Depok,  Nina Suzana,  Maneger Marketing BJB Cabang Depok,  Maria Ulfa. Para lurah se Tapos, pengurus LPM/ BKM.(jay)



No comments:

Post a Comment