Dua Anggota DPRD Depok 'Rebutan' Proyek Pokir di UPT 2

KabarPublik-Pitara

Ngeriii..!!! . Penghitungan suara Pilkada Depok belum juga rampung,  dua anggota DPRD Depok kini 'rebutan' proyek Anggaran Belanja Tambahan (ABT) akhir tahun 2020 wilayah kerja UPT 2 Dinas PUPR Depok  di daerah pemilihan( dapil) Pancoran Mas (Panmas). 


Gegara spanduk ini dua anggota DPRD Depok saling klaim proyek ABT  UPT. 2 di Pitara,  Kelurahan Pancoran Mas. 

Proyek hotmix dengan pagu sekitar Rp166 juta yang berlokasi di lingkungan RT03,04,05,06 dan 07/RW08 Pitara Kelurahan Pancoran Mas tengah dikerjakan kontraktor.

Namun proyek itu menimbulkan perselisihan dua anggota DPRD Depok yakni Imam Musanto dari F-PKS  dan Edy Masturo dari F-Gerindra. Perselisihan muncul setelah pendukung Edi Masturo memprotes pemasangan spanduk di lokasi proyek yang intinya warga setempat mengucapkan terima kasih kepada Imam Musanto,  anggota F-PKS DPRD Depok atas terlaksananya proyek pokok pikiran (pokir). 

Para pekerja tengah melaksanakan pengaspalan jalan lingkungan di RW 08.

Kabarnya protes pihak Edi Masturo terkait status proyek ABT itu yang diklaim sebagai aspirasi Imam Musanto. Padahal,  proyek tersebut aspirasi anggota dewan dari Fraksi Gerindra, Edi Masturo . 

Lagi pula Imam Musanto disebut-sebut anggota dewan baru,  sehingga asiprasi dewannya baru bisa direalisasikan pada tahun 2021.

Imam Musanto memberikan konfirmasi bahwa terjadi miskomunikasi,  namun masalahnya sudah selesai. 

"Alhamdulillah sudah selesai pak...Sy dapat informasi dari mantan ketua Rt...kabarnya aspirasi Pak Hafidz......dan mereka minta sy kawal program ini dgn memberikan proposal baru untuk ABT Tahun ini ke saya agar bisa direalisasikan tahun ini....krn pengajuannya sudah lama," kata Imam Musanto kepada kabarpublik.co.id via whatsapp, Jumaat (11/12/20).

Untuk itu anggota DPRD dapil Panmas itu mencoba mengawal dan menelusuri program tersebut."Trus sy coba kawal dan telusuri ..program ini...dan informasi dari masyarakat terutama mantan pemgurus di sana sudah di ukur ....Kemarin sy di informasikan akan dikerjakan ...dan saya di minta untuk buat spanduk...," ujarnya. 

Imam mengaku, Edi Masturo menelepon diri dan mengklaim kalau proyek itu milik Edi Masturo."Td edi masturo sudah telp saya...dan ini program dia katanya...dan sy diminta untuk menurunkan spanduk....Alhamdulillah sudah sy turunkan," tutur Imam. 

Sementara Anggota DPRD Depok Fraksi Gerindra,  Edi Masturo hingga kini belum memberikan konfirmasinya meski kabarpublik.co.id telah menyampai konfirmasi via whatsapp dan menelepon anggota dewan tersebut. 

Secara terpisah,  Kepala UPT. 2 Dinas PUPR Depok, Dea Akhmadin menjelaskan,  pihaknya hanya melaksanakan pokir dewan yang sudah dijadikan didalam Perda APBD Perubahan Kota Depok tahun 2020.

Terhadap pokir pengaspalan jalan lingkungan Pitara di RW 08, Dea menjelaskan,  biasanya program pokir aspirasi anggota dewan yang telah diusulkan setahun sebelumnya.

Namun program pokir anggota dewan yang baru,  menurut Dea,  bila diusulkan tahun 2020 maka realisasinya pada tahun 2021. "Kecuali anggota dewan lama yang terpilih kembali di tahun 2020, yang mungkin sudah mengusulkan program pokirnya pada tahun 2019 dan programnya masuk di tahun 2020," papar Dea via telepon kepada kabarpublik.co.id, Jumat petang (11/12/20)

Mengenai anggota dewan mana mempunyai program aspirasi di proyek tersebut,  Dea tidak bersedia menjelaskan."Saya kira anggota dewannya sudah punya datanya,  di lokasi tersebut aspirasi siapa," pungkasnya. (jaya) 



No comments:

Post a Comment