Kantor Kelurahan Sukatani Akhirnya Ditutup

 KabarPublik-Sukatani

Demi mencegah penyebaran virus corona,  kantor Kelurahan Sukatani,  Kecamatan Tapis,  Kota Depok akhirnya ditutup,  menyusul Lurah Sukatani,  Yan Cahyanto positif Covid19 dan selama seminggu ini tengah dirawat di RSUD Kota Depok.

Kantor Kelurahan Sukatani ditutup mulai Selasa siang (29/12/20) dan hari ini Rabu (30/12/20) tidak membuka pelayanan.

Sekretaris Kelurahan (Sekkel)  Sukatani, Melih menjelaskan,  penutupan kantor kelurahan atas perintah Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tapos,  Syamiah selaku Ketua Satgas Percepatan Penanggulangan(PP) Kecamatan Tapos.  

"Atas perintah Pak Sekcam selaku Ketua Covid19 Tapos,  untuk itu kantor Kelurahan Sukatani  nanti siang ditutup," kata Melih kepada kabarpublik.co.id, Selasa (29/12/20).

Dengan penutupan kantor kelurahan,  Melig mengakui,  praktis pelayanan kepada masyarakat untuk sementara ditutup."Seluruh staf kelurahan nanti siang akan diswab di Puskesmas Sukatani,  kemudian kantornya akan disemprot," ujarnya. 

Lurah Sukatani,  Yan Cahyanto terkonfirmasi positif Covid19 seminggu lalu dan hingga kini masih dirawat di RSUD Depok. 

Meski sudah seminggu dirawat di RSUD Depok,  namun hingga hari Selasa (29/12/20) kantor Kelurahan Sukatani masih tetap beroperasi melayani masyarakat.

Plt Camat Tapos,  Anwar Nasihin membenarkan kabar Lurah Sukatani positif Covid19 dan tengah dirawat di RSUD Depok. 

"Kantor kelurahan langsung disemprot sejak adanya laporan hal itu, untuk saya mengimbau marilah kita semua tingkatkan iman dan imun kita karena saat ini sulit untuk memorediksi kapan berakhir bahkan sulit ditebak ckasternya," kata Anwar.

Anwar menuturkan,  untuk penutupan kantor Kelurahan Sukatani akan berkonsultasi dengan tim Covid19."Iya,  nanti kami mau berkonsultasi dengan tim covid19," ujarnya. (jaya) 

No comments:

Post a Comment