Selama Covid19, Kelurahan Bhaktijaya Tetap Buka Pelayanan Untuk Warga

KabarPublik-Sukmajaya

Demi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warganya ditengah pandemi Covid19, kantor Kelurahan Bhaktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok tiap hari tetap membuka pelayanan dengan sistem pembagian jam jerja (shief) antara lurah, sekretaris kelurahan (sekkel), para kepala seksi (Kasi) dan para staf di kantor kelurahan tersebut.

             Sekkel Bhaktijaya, Ismet Sutisna

Sekretaris Kelurahan (Sekkel) Bhaktijaya, Ismet Sutisna membenarkan, kantor kelurahan memang membuka pelayanan setiap hari dengan sistem bergiliran (shief) diantara para pejabat dan staf.

"Jadi kagak ada WFH (work from home) atsu bekerja fari rumah karena masyarakat membutuhkan pelayanan dari kelurahan, sehingga tiap hari kami tetap bekerja dengan sistem pembagian jam kerja," kata Ismet kepada KabarPublik.co.id, Selasa (29/6/21).

Masyarakat membutuhkan pelayanan kelurahan,  Ismet menjelaskan, seperti kartu keluarga, KTP, SKTM untuk sakit, dan lain.

"Meski buka pelayanan tiap hari, kami tetap memberlakukan protokol kesehatan (prokes) Covid19 kepada penyelenggara kelurahan dan warga," ujarnya.

Pembagian jam kerja di Keluragan Bhaktijaya, jelasbya, shiep pertama mulai pukul 08:00-12:00 dan shief kedua setelah jam istirahat hingga berakhir jam kerja kelurahan.

"Saya dapat tugas pagi, mungkin karena rumah saya dekat ya," ujar Ismet.

Dia mengakui, hampir setiap hari kantor kelurahan menerima permohonan.pelayanan dari masyarakat cukup, untuk itu perlu kesiapan dan kesigapan aparatur kelurahan." Ya, kelurahan menerima permohonan pelayanan dari masyarakat setiap hari rata-rata 30-35 warga," tukasnya. (jaya)



No comments:

Post a Comment