Diduga Usir dan Intimidasi Wartawan Meliput Kasus Sapi, PWI Protes Keras Kapolres Depok

KabarPublik-Depok

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok memprotes keras kepada Kapolres Metro (Kapolrestro) Depok, Kombes Pol. Imran Edwin Siregar  terkait dugaan intimidasi dan pengusiran terhadap wartawan Depoknews, Furkan yang tengah melakukan tugas jurnalistik meliput peristiwa pelaporan penipuan peternak sapi asal Bima di Mapolrestro Depok, Senin (2/8/21).

Wartawan Depoknews, Furkon (kaos merah) yang juga anggota PWI melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada Ketua PWI Depok, Rusdy Nurdiansyah (kanan).

Setelah mendengar laporan kronologis wartawan Depoknews teraniaya, Furkon, Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah (Wartawan Republika), yang didampingi Wakil Ketua I PWI Kota Depok, Mualana Said (Wartawan Radar Online) dan Wakil Ketua II PWI Kota Depok, Hendrik Raeusiky (Wartawan Elshinta) serta disaksikan Ketua Dewan Pembina PWI Kota Depok, Rido Lingga (Wartawan RRI) PWI) Kota Depok menyatakan sikap dan protes keras atas peristiwa intimidasi dan pengusiran terhadap wartawan Depoknews, Furkan oleh Kapolres Metro (Kapolrestro) Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar.

"Setelah mendengar laporan dari saudara Furkan, kami dari pengurus PWI Kota Depok menyatakan sikap protes keras atas prilaku arogansi Kapolrestro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar," tandas Rusdy bersama pengurus lain di markas PWI Depok, Jl Melati, Kelurahan Depokjaya, Kecamatan Pancoran Mas, Senin (2/8/21).

PWI Kota Depok menyatakan sikap protes keras atas prilaku arogansi Kapolrestro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar dan perbuatan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 UU Pers No 40 Tahun 1999 yakni merupakan perbuatan melanggar hukum bagi setiap orang yang menghambat dan menghalangi kinerja wartawan dengan ancaman pidana dua (2) tahun hukuman penjara dan denda Rp 500 juta. 

Berdasarkan laporan saudara Furkan, Kapolrestro Kombes Pol Imran Edwin Siregar telah juga menghina profesi wartawan dan juga menyuruh anak buahnya yang anggota polisi Polrestro Depok mengambil handphonenya dan menghapus rekaman hasil wawancara.

Furkan yang juga merupakan anggota PWI Kota Depok melaporkan kekerasan mental yang dialaminya ke para pengurus PWI Kota Depok pada Senin (2/8/2021) saat sedang melakukan tugas jurnalistik, meliput peristiwa pelaporan penipuan peternak sapi asal Bima di Mapolrestro Depok, Senin (2/8/2021), sekira pukul 10.30 WIB.

Menurut Furkan, Kapolrestro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar menghardiknya dengan nada keras. 

"Kamu siapa, mana pelapor. Terus ditanya mana kartu pers mu. Kamu masuk-masuk wawancara tanpa seizin kami. Kami baru mau menyelidiki kalian sudah menulis. Ini yang bikin berita bohong. Saya tidak kenal kamu, semua wartawan saya tahu apalagi anggota Pokja saya kenal," Hardik Kapolres dengan keras yang di dengar oleh para pengunjung Polrestro Depok.

Setelah itu Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar meminta kepada anggotanya untuk memeriksa tas saya. Ditemui kartu PWI Kota Depok dan kartu mahasiswa. Setelah itu langsung di usir keluar dan rekaman disuruh hapus dan dihapus oleh anggota rekaman hasil liputan. (jaya)



No comments:

Post a Comment