Iman Yuniawan: Pemkot Depok Perlu Segera Bentuk Badan Bencana Yang Otonomi

KabarPublik-Citayam

Anggota DPRD Depok, Iman Yuniawan mendesak Pemkot Depok segera membentuk Badan Penanggulangan dan Penyelematan Bencana Kota Depok, menyusul kerapkali terjadi bencana alam di Depok yang cukup menguatirkan masyarakat.

                         Iman Yuniawan

Menurut Iman, bila melihat situasi dan kondisi bencana banjir dan longsor serta angin puting beliung dalam beberapa tahun belakangsn ini, apalagi dua tahun terakhir ini Depok kerapkali dilanda banjir dan longsor, tentu saja dengan korban jumlah banyak dan kerugian materiel yang sangat besar.

"Untuk itu saya meminta Pak Walikota atau Pemkot Depok segera membentuk Badam Penaanggulangan dan Penyelamatan Bencana Daerah Kota Depok yang terpisah dari dinas teknis, Dinas Damkar,"  tandas anggota Fraksi Gerindra DPRD Depok kepada KabarPublik.co.id di kediamannya, Senin (8/11/21).

Lurah Pondokjaya, Mulyadi bersama Sekretaris Kelurahan (Sekkel) Pondokjaya, Muhammad meninjau lokasi longsor di Jl Pirus Perumahan Permata Depok, Senin (8/11/21).

Warga Citayam, Kelurahan Pondokjaya kurang sependapat jika Kota Depok belum perlu membentuk badan penanggulangan dan penyelematan bencana karena Depok tidak memiliki gunung, hutan atau pantai.

"Memang Depok tidak memiliki semua itu, tapi peristiwa bencana alam kerapkali terjadi di Kota Depok, seperti banjir dan longsor dan angin puting beliung. Apakah Depok harus punya gunung, hutan dan pantai barulah boleh dibentuk badan bencana, ataukah menunggu banyak warga jatuh korban dan kerugian maeriel sampai besar," tukasnya.

Dari informasi yang diperoleh, kata Iman, hujan yang terjadi Minggu petang (8/11/21), lanjutnya, diperkirakan banjir dan longsor terjadi di 170-an titik di wilayah Depok.

"Ga usah jauh-jauh ke wilayah lain, di  tempat tinggal saya terjadi longsor," ujarnya.

Dengan berdiri sendiri badan tersebut, menurut mantan Keua LPM Kelurahan Pondokjaya itu, badan bencana itu memiliki kewenangan penuh dalam mengambil inisiatif dan keputusan sesuai kewenangan dan tanggungjawab terhadap bencana yang terjadi.

" Tetapi selama masih menempel dengan OPD lain, seperti Dinas Damkar maka sulit untuk mengambil inisiatif dan keputusannya atau kebijakan karena harus menunggu keputusan sang pimpinanya," tegas Iman. (jaya)


No comments:

Post a Comment