Tahun 2022, Depokjaya Kembali Raih Peringkat Pertama PBB Se Kecamatan Panmas

KabarPublik- Depokjaya 

Kelurahan Depokjaya menempati peringkat pertama dari enam kelurahan di wilayah Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) dalam pengumpulan Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2022.

                          Tri Juliutomo

Kepala Seksi Pemerintahan (Kasie Pemerintahan) Kelurahan Depokjaya, Tri Juliutomo membenarkan kelurahan Depokjaya pada tahun ini berhasil menduduki urutan pertama se-Kecamatan Panmas dalam pengumpulan PBB dari masyarakat wajib pajak (WP).

"Puji sukur tahun ini Depokjaya masih menempati peringkat pertama pengumpulan PBB  se Kecamatan Pancoran Mas berdasarkan laporan dari Badan Keuangan Daerah Kota Depok," kata Tri Juliutomo kepada KabarPublik.co.id di kantor Kelurahan Depokjaya, Senin (5/12/22).

Mengutip laporan BKD Kota Depok,  Tri Juliutomo menjelaskan, berdasarkan data target dan perolehan PBB per kelurahan se Kota Depok sampai 30 November 2022, Kelurahan Depokjaya berhasil mengumpulkan PBB mencapai Rp1,6 Milyar atau 119,63% dari target sebesar Rp1,3 Milyar.

Pencapaian PBB melebih dari target, menurut Tri Juliutomo, selain kerja keras staf kelurahan dan kerjasama dengan RT/RW, juga tingginya kesadaran masyarakat Depokjaya yang selama ini dikenal taat dan disiplin dalam membayar PBB.

"Tidak kalah pentingnya juga bu Lurah yang senantiasa memberikan motivasi dan bimbingannya, kami ucapkan terima kasih kepada semuanya atas kerjasamanya," pungkas Utut sapaan akrab Tri Juliutomo. (jaya)

No comments:

Post a Comment