Walikota Depok Minta Warga Agar Menyimpan Sertifikat Tanah di Tempat Aman

KabarPublik-Bojongsari

Walikota Depok Mohammad Idris meminta warganya untuk menyimpan dan menjaga dengan baik sertifikat tanah milik mereka.
Walikota serahkan sertifikat program PTSL di Kecamatan Bojongsari.
Sementara kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok menargetkan selama tahun ini akan membagikan sedikitnya 34 ribu sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
Pernyataan kedua pejabat itu disampaikan didalam acara penyerahan sertifikat PTSL warga di aula Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (17/1/2019).
Dalam sambutannya, Walikota mengingatkan warga agar menyimpan dengan baik sertifikat tanah yang telah diterima.
"Jangan diletakan di sembarang tempat, sehingga hilang atau dicoret-coret oleh anak-anak," kata Walikota.
Lebih lanjut dalam acara yang dihadiri Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Sutanto, Walikota mengingatkan sertifikat tanah sebagai dokumen resmi penguasaan hak atas tanah jangan sampai hilang apalagi jatuh ke tangan pihak lain secara tanpa hak.
"Tanah, aset yang sangat berharga," ucapnya.
Sementara itu Kepala BPN Kota Depok Sutanto melaporkan bahwa program PTSL 2018 menargetkan 30 ribu sertifikat. Tapi dalam realisasinya, sebanyak 26.799 sertifikat yang siap dibagikan.
Saat pendataan, jelasnya, ada beberapa kendala. Salah satunya bidangnya ada tapi berkas atau dokumen untuk diproses menjadi sertifikat tak ada sama sekali.
Program ini, ujar Sutanto, terus berlanjut. Di tahun 2019 akan dibagikan 34 ribu sertifikat. Sementara yang peta bidang sebanyak 55 ribu di 20 kelurahan enam kecamatan.
Seluruh sertifikat tidak diserahkan oleh Walikota di acara tersebut. "Saya minta aparat kelurahan turut membantu membagikan di wilayah masing-masing," ujar Idris (jay)

No comments:

Post a Comment