Provost Kodim Depok Gelar Razia Anggota TNI Berkendaraan


KabarPublik-Mampang

Guna terciptanya kepatuhan hukum, disiplin dan tata tertib berkendara di lingkungan TNI,
Anggota Provost Kodim Depok memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan seorang anggota TNI
Satuan Provost Kodim  0508/SDepok menggelar razia kendaraan bermotor (ranmar) di lingkungan Makodim 0508/Depok, Senin (11/02/2019).
Pantauan di lokasi, operasi penegakan ketertiban (Gaktib) dan operasi penegakan kedisiplinan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Setiap anggota TNI diperiksa provost
Danru Provost Serda Sudirman, mengatakan razia ini bertujuan untuk menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran bagi anggota TNI dan PNS yang bertugas dilingkungan Kodim Depok.
“Razia ini menyasar anggota militer maupun PNS yang tidak membekali diri dengan surat-surat ijin dan kelengkapan surat kendaraan,” kata Sudirman di Makidim Depok.
Setiap anggota TNI maupun sipil harus menghentikan laju kendaraan dan rela diperiksa dalam razia Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) itu.
Menurut dia, pada razia ini, bukan hanya mencegat anggota TNI dan PNS dilingkungan Makodim Depok saja, petugas juga merazia kendaraan roda dua maupun roda empat milik tamu maupun warga sipil yang memasuki lingkungan Makodim.
“Jika kami temukan ada anggota TNI maupun PNS yang tidak melengkapi surat-surat berkendaran, akan kami tindak sesuai dengan ketentuan. Untuk tamu warga sipil yang datang ke Makodim Depok, kita sesuaikan dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Razia yang dilakukan setiap enam bulan ini, dia mengaku, tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit maupun PNS Kodim 0508/Depok. Surat-surat berkendaraan maupun perlengkapan berkendaraan semua dimiliki.
"Alhamdulilah, tingkat kedisiplinan prajurit Kodim Depok sangat tinggi, sehingga tidak ada satupun pengendara yang kami tindak," pungkasnya. (jay)

No comments:

Post a Comment