Hadiri Isbat Nikah, Walikota Terkejut Angka Perceraian di Depok Terus Bertambah

KabarPublik- Depok Timur

Angka perceraian di Kota Depok kabarnya terus bertambah. Sehingga jumlah janda di Kota Depok semakin bertambah. Tahun ini saja jumlah janda bertambah hingga mencapai 1.000 orang.
Prosesi ijab kobul peserta isbat nikah
Saat menghadiri dan sekaligus memberikan nasehat pada acara isbat nikah di aula Kelurahan Bhaktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Sabtu (16/3/19), Walikota Depok, Mohammad Idris terkejut mendengar informasi bahwa jumlah perceraian di Depok terus bertambah.
Angka perceraian di tahun 2017 berjumlah sekitar 3000 perkara, kata Walikota,  sementara pada tahun 2018 meningkat jumlah perceraian menjadi 4000 perkara.
Bila jumlahnya terus bertambah dikuatirkan berdampak buruk terhadap upaya meningkatkan kualitas ketahanan keluarga di Kota Depok.
Walikota berfoto bareng dengan peserta isbat nikah

"Untuk itu saya berpesan kepada kedua mempelai yang resmi menikah agar tidak memperpanjang berkas (daftar perceraian) di Pengadilan Agama," tegas Walikota saat menghadiri acara Isbat Nikah di kantor Kelurahan Bhaktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Sabtu (16/3/19).
Walikota menyaksikan prosesi ijab kobul
Walikota mengimbau kepada warga Depok agar tetap mempertahan keutuhan rumah tangga.
Acara isbath nikah yang diprakarsai oleh Forum Komunikasi Majlis Ta'lim (FKMT) Kelurahan Bhaktijaya sedianya berjumlah 30 pasang suami istri, namun hanya bisa dilakukan dua pasang. Sisanya ditunda karena tidak lengkap persyaratan administrasi.
Hadir dalam acara tersebut, Sekcam Sukmajaya, Feri Birowo, Danramil Sukmajaya, Kapten Suyono, Lurah Bhaktijaya, Pairin, Ketua LMK Bhaktijaya, Sumakmur, Ketua FKMT Bhaktijaya, Supadmi Agus.
Sekcam Sukmajaya, Feri Birowo mengimbau pasangan suami istri (pasutri) warga di wilayah Sukmajaya yang selama ini terikat nikah sirih untuk segera mendaftar ke Kantor Urusan Agama (KUA).
"Dengan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil, sehingga memiliki kekuatan hukum positif pernikahannya terutama anak-anaknya," kata Feri.
Lurah Bhaktijaya, Pairin didampingi Ketua Forum Komunikasi Majelis Taklim (FKMT) Kelurahan Bhaktijaya, Supadmi Agus menuturkan, sedianya isbath nikah sebanyak 30 pasang pasutri, namun setelah diverifikasi ternyata hanya dua pasang saja yang lulus adminitrasi.
"Akhirnya kami baru bisa melaksanakan isbath nikah untuk dua pasangan," ujar Pairin diamini Supadmi.(jay)

No comments:

Post a Comment