Hari Ini, Satpol PP Kota Depok Mencopot Alat Peraga Kampanye

KabarPublik-Sawangan.
Duahari jelang hari H pencoblosan Pemilu 2019, Senin (15/4/19), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok turut membantu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang belum diturun partai politik dan calpn legislatih di wilayah Kota Depok.

 N Lienda Ratnanurdianny
Untuk membantu Bawaslu, Satpol PP Kota Depok menurunkan sedikitnya 150 personel se-Kota Depok.
Kepala Satpol PP Kota Depok,  Lienda Ratnanurdianny mengatakan, pihaknya siap melaksanakan penertiban dan pembersihan APK yang ada dijalan-jalan di semua wilayah Kota Depok.

Petugas Satpol PP mencopot APK
Dalam melaksanakan tugas, Satpol PP selalu berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Depok.
“Bawaslu dan Satpol PP berjalan beriringan untuk penertiban APK ini, bahkan hingga ke kecamatan maupun kelurahan,” tutur Lienda, usai ditemui di ruangan nya di Balaikota Depok, senen (15/4).

Banyak APK terpaksa ditertibkan 
Tiga hari untuk masa tenang kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dimulai sejak 14 – 16 April 2019. Dalam masa tenang ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok turut membantu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dengan menurunkan sedikitnya 150 personel se-Kota Depok.
Selain petugas Satpol PP tingkat Kota Depok, ucap Lienda, dirinya juga bersinergi dengan  internal Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Diantaranya Dinas Perhubungan (Dishub) sebanyak 11 personel  dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok sebanyak 33 personel, serta dari Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebanyak 63 orang.
“Khusus  (Dishub) diarahkan pada APK yang berada di angkutan umum untuk ditertibkan. Sedangkan  (DLHK) apabila terdapat APK yang tertancap di pohon kami minta untuk segera di copot,” ucapnya.
 Komisioner Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kota Depok, Mahadi Rahman Harahap mengatakan, KPU bersama Bawaslu Kota Depok mengimbau kepada para  tim sukses (timses) untuk menertibkan sendiri  APK yang ada di lingkungannya. Kemudian, jika ternyata masih ditemukan APK, tentu akan langsung ditertibkan oleh petugas penertiban APK Kota Depok.
“Kami mengedepankan santun dalam penertiban ini,  dengan menjaga kondusip, kedamaian serta keamanan di wilayah Depok jelang pelaksanaan pemilu, 17 April mendatang,” imbuhnya.(jay)

No comments:

Post a Comment