Subscribe Us


 

IPLT Terapkan Penyedotan Lumpur Tinja Terjadual

KabarPublik-Cilodong
Dalam meningkatkan kualitas pelayanannya kepada publik, kantor UPT IPLT Rumkin Kota Depok kini melayani pembersihan lumpur tinja secara terjadual.

Kepala UPT IPLT Depok, Burhanudin
Untuk itu unit kerja dari Dinas Perumahan Permukiman (Rumkin) Kota Depok ini tengah mendata dan memverifikasi sedikitnya 15.000 septi tank milik dan instansi di Depok.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Instalasi Pengelolaan Limbah Terpadu Dinas Perumahan dan Permukiman (UPT IPLT Disrumkin) Kota Depok, Burhanudin menuturkan, jika sebelumnya pelayanan pembersihan septi tank masyarakat dan instansi perintah atau swasta institusinya hanya menunggu pelayanan berdasarkan permintaan (on call) dari masyarakat atau instansi, atau dikenal dengan program Layanan Lumpur Tinjau Tidak Terjadual (L2T3).
Namun dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Burhanudin menambahkan, UPT IPLT Disrumkin sekarang ini melakukan program Layanan Lumpur Tinja Terjadual (L2T2).
"Jadi sekarang ini kami melayani penyedotan lumpur tinja di septi tank sesuai jadual yang telah disepakati bersama UPT IPLT dengan masyarakat atau instansi," kata Burhanudin kepada kabarpublik.co.id, Jumat.
 Layanan Lumpur tidak terjadual (L2T3) atau pelayanan on call, menurut dia,  IPLT lebih bersifat menunggu (pasif). Sehingga septi tank yang ada di wilayah Depok tidak terpantau situasi dan kondisi fisik septi tank warga dan instansi.
Padahal hal itu berdampak buruk secara kesehatan baik bagi pemilik maupun masyarakat dan lingkungan. Sebab apabila septi tank tidak terawat dengan baik, menurut mantan Sekretaris Kelurahan (Sekkel) Pancoranmas, menimbulkan kebocoran dan air tinjau mencemari air tanah di lingkungan setempat."Beberapa waktu lalu ada kasus anak-anak sekolah terserang diare yang dicurigai mengonsumsi air, ternyata begitu dicek rupa air tanahnya sudah tercemar bakteri coli," paparnya menduga.
Untuk mencegah hal tersebut, katanya, IPLT akan meminta warga mengisi formulir program L2T2, di mana isian formulir diantaranya kapan terakhir septi tanknya disedot.
Kapan septi tank milik warga terakhir disedot, misalkan, disedot tahun 2019, berarti septi tanknya harus disedot kembali 2-3 tahun kemudian.
"Tiga tahun kemudian kami mengonfirmasikan kepada warga. Pemberitahuan kepada warga sekitar 1-2 bulan sebelum hari H jatuh tempo, kemudian satu minggu dikabari lagi untuk penyedotan septi tank," paparnya.
Padahal, septi tank erat kaitannya dengan kesehatan masyarakat dan lingkungan." Artinya apabila septi tanknya terjadual dilakukan pembersihan, tentu saja hal ini tidak akan berdampak buruk terutama terhadap pemiliknya, apalagi masyarakat dan lingkungan," kata Burhanudin.
Namun bila pelayanan tidak terjadual, apalagi tidak sama sekali  dikontrol, menurut Burhanudin, dikuatirkan terjadi kerusakan pada septi tank, sehingga air lumpur tinja bercampur dengan air tanah. Akibatnya, lingkungan menjadi tercemar.
"Untuk itu UPT IPLT sekarang mendata dan memverifikasi septi tank milik warga dan instansi agar nantinya bisa dilakukan Layanan Lumpur Tinja Terjadual," ujarnya.
Diperkiraan di wilayah Depok terdapat 15.000 septi tank, kata Burhanudin, sedangkan yang rutin menjadi konsumen IPLT tercatat ada 150 septi tank.(jay)

Post a Comment

0 Comments