Warga Pertanyakan Proyek Underpass Dewi Sartika-Margonda Untuk Siapa...?

KabarPublik-Depok
Ketersediaan akses jalan pendamping warga mewarnai sosialisasi tahap kedua rencana pengadaan lahan untuk proyek underpass Jl Dewi Sartika dan Jl Margonda Raya di kantor Kecamatan Pancoran Mas (Panmas), Senin (23/12/19).

Pemilik Klinik Bahar mengusulkan perlu disediakan tiga JPO di Jl Dewi Sartika. 
Didalam sosialisasi tahap kedua yang juga dihadiri Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkin)  Kota Depok,  Dudi Miraz warga mempertanyakan,  sesungguhnya proyek underpass Dewi Sartika-Margonda sepanjang lebih kurang 500 meter dengan menelan dana pembangunan gingga mencapai Rp300 Milyar itu diperuntukan untuk siapa.

Warga antusias mengikuti sosialisasi
"Sesungguhnya proyek underpass ini untuk siapa sih," tanya seorang warga diamini warga lain yang hadir di acara sosialisasi tersebut.
Sebab dari Detail Enggenering Disign (DED)  yang dipaparkan konsultan,  menurut warga,  tidak terlihat detail ketersediaan akses jalan keluar-masuk. Sehingga warga merasa kuatir akan tertutup akses mereka baik selama pekerjaan proyek maupun nantinya underpass beroperasi.
Seorang pengurus lingkungan merasa kuatir, proyek underpass akan menyusahksn warga dan lingkungannya.

Budi Wijsyanto dari Dinss Bina Marga Jabar memberiksn pemaparan DED underpass Dewi Sartika. 
"Kasihan warga kami karena takutnya begitu proyek underpass mulai dikerjakan,  dan nanti begitu beroperasi justru membuat sengsara warga," ujar pengurus lingkungan itu.
Kekuatiran serupa juga disampai warga lain. Warga itu mengungkapkan,  semenjak diberlakukan sistem satu arah (SSA) ada beberapa pedagang di Jl Dewi Sartika bangkrut karena pelanggannya tudak mau berbelanja karena harus memutar jauh dan membutuhkan waktu menuju Jl Dewi Sartika.
"Sekarang ini saja dengan adanya sistem satu arah sudah ada dua pedagang di Jalan Dewi Sartika yakni pedagang ayam potong dan tahu bangkrut. Gimana nantinya underpass diberlakukan," ungkap warga.
Selain itu,  warga di belakang Kali yang tidak terkena pembebasan proyek mempertanyakan akses jalan. Sebab nantinya akses warga sama sekali terisolasi apabila proyek underpass beroperasi. Jika melihat DED, menurut warga,  sisi kiri setelah rel kereta api ke Jl Margonda hampir dipastikan tidak ada akses bagi warga yang berada di belakang Kali karena yertutup, kecuali areal pintu keluar underpass dibebaskan di sebelah kanan Jl Margonda." Untuk itu perlu pettimbangan DED tersebut agar pembebasan lahan untuk pintu keluar underpass agar di sebelah kanan," ujar seorang warga.
Warga lain mengusulkan,  perlunya disediakan sedikitnya tiga jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jl Dewi Sartika.
Ketiga fasilitas JPO itu,  menurut warga,  oertama disediakan di pintu masuk underpass, kemudian di atas lokadi underpass dan satu lagi d lokasi putaran ( U-turn).
"Hal ini untuk kebutuhan warga pejalan kaki," kata warga itu.
Menanggapi permintaan warga,  konsultan DED, Ambit didamping staf Dinas Bina Marga Pemprov Jabar,  Budi Wijayanto mengatakan DED tidak bisa diubah sesuai keinginan warga karena DED merupakan hasil kajian yang bersifat final.
"DED tidak bisa diubah lagi karena merupakan kajian teknis," kata Budi krpada kabarpublik.co.id.(jaya)


No comments:

Post a Comment