Kelurahan Sukatani Terima Sumbangan Chamber Room dari Warga

KabarPublik-Sukatani
Dalam upaya mempercepat penanganan Covid19, kantor Kelurahan Sukatani,  Kecamatan Tapos,  Kota  Depok memperoleh bantuan chamber room (bisik disinfektan) dari warga RW21.

Chamber room bantuan warga
Lurah Sukatani,  Yan Cahyanto menjelaskan,  fasilitas itu merupakan sumbangan warga RW21 yang diterima kantor Kelurahan Sukatani pada hari Selasa lalu (28/4/20)." Fasilitas ini baru kemaren (Selasa, 28/4/20) kami terima dari RW21", kata Yan kepada kabarpublik. co. id,  Rabu (29/4/20).
Untuk itu Yan mengucapkan terima kasih kepada pengurus dsn warga RW 21 atas partisipasinya membantu Pemkot mencegah penyebaran covid19 di Depok khususnya di wilayah Sukatani.
Lurah Sukatani, Yan Cahyanto (kanan) memperlihatkan ke warga cairan disinfektar bantuan home industry.

"Kami ucapkan terima kasih kepada pengurus dan warga 21," ucap Yan.
Dengan adanya fasilitas tersebut,  dia berharap,  setiap warga atau pengunjung harus terlebih dahulu masuk kedalam chamber room  selama beberapa detik untuk proses penyemprotan anti kuman atau virus sebelum masuk kedalam kantor Kelurahan Sukatani.
" Untuk itu mulai sekarang setiap pengunjung diharapkan memasuki chamber room sebelum masuk ke kantor kelurahan,"  ujarnya.

Bantuan PMI Depok
Menambahkan,  kantor kelurahan juga menerima sumbangan sanitizer dan disinfektan dari home industry yang ada di wilayah Sukatani."Insya Allah semua RT yang ada di Kelurahan Sukatani akan kebagian sanitizer dan cairan disinfektan," kata Yan.
 Selain itu,  lanjutnya,  pihaknya telah menerima bantuan dari PMI Kota Depok, diantaranya sabun mandi,  odol,  sampo,  cairan pembersih lantai dan masker. "Kami ucapkan trrima kasih kepada PMI Depok dan masyarakat serta perusahaan atas sumbangsihnya," tuturnya. (jaya)

No comments:

Post a Comment