Sikapi PSBB, Pasar Sukatani Batasi Jam Operasi Hanya Sampai Pukul 15:00

KabarPublik-Depok
Menyikapi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok mulai Rabu (15/4/20), Pasar Sukatani membatasi jam operasi sampai pukul 15:00 selama duaminggu ke depan.

Pasar Sukatani Batasi Jam Operasi
Pembatasan jam beroperasi itu disampaikan Kepala UPT Sukatani,  Rusli Arief dalam pertemuan dengan pengurus Paguyuban Prdagang Pasar Sukatani (P3S) di kantor UPT Pasar Sukatani, Selasa (14/4/20).

Rusli Arief. 
"Pembatasan jam beroperasi Pasar Sukatani hanya sampai jam tiga sore berdasarkan surat edaran PSBB Pemkot Depok," kata Arief kepada kabarpublik.co.id seusai bertemu dengan pengurus P3S.
Dengan adanya PSBB, menurut Arief,  jam beroperasi pasar berkurang tiga jam dari jam tutup sebelum adanya Covid19 hingga pukul 18:00.
"Jadi mulai besok hari Rabu jam beroperasi Pasar Sukatani hanya sampai jam tuga sore," jelasnya.
Pemberlakuan pembatasn jam beroperasi telah disosialisasi kepada pedagang melalui pengurus paguyuban. (jaya)

No comments:

Post a Comment