Subscribe Us


 

Pansel Direksi PDAM Depok Diminta Transparan dan Obyektif

KabarPublik-Depok
Panitia seleksi (pansel) calon direksi PDAM Tirta Asasta Kota Depok diminta lebih transparan dan obyektif dalam menilai dan menentukan figur direksi terpilih Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Depok itu.

Murtada Sinuraya
Mantan anggota DPRD Kota Depok, Murtada Sinuraya mengharapkan, pansel hendaknya mampu mengexpolerasi pemikiran rasional dan objektif para kandidat direksi dan rencana strategi pengembangan untuk empat tahun kedepan sesuai visi dan misi PDAM Tirta Asasta guna mewujudkan PDAM Menyediakan Air bersih di Kota Depok dengan tingkat pertumbumban penduduk 3 % pertahun.
"Pansel lebih terbuka untuk menilai para kandidat ke pada publik secara objektif," tegas Murtada kepada kabarpublik.co.id, Senin malam (19/5/20).
Menurut Murtada, dengan tingkat pertumbumban penduduk 3% pertahun dan tingkat pertumbuhan permukiman dari tahun ke tahun terus bertambah, sehingga PDAM bisa melaksanakan pelayanan prima.
"Pansel juga bisa membaca para kandidat atas kompetensi yang dimilikinya berdasarkan planing bisnis yang efektif dan efisien dalam mengelola keuangan BUMD," ujarnya.
Selain itu para kandidat, menurut dosen Peneliti FEB  Univ.Pancasila Jakarta itu,
 harus paham regulasi dan kerjasama dengan OPD dan steckholder lainya terkait dengan SOP pengadaan barang dan jasa sesuai peraturan dan perundang-undangan selain itu para kandidat memiliki syarat pernah memimpin bisnis atau pengalaman jabatan bisnis minimal 3 tahun di perusahaan swasta yang memiliki aset Rp 200 Milyar. "Kalau ASN minimal eselon 3 atau Kepala Bagian di OPD," tandasnya.
Mengenai nilai invrstasi PDAM Tirta Asasta, Murtada memaparkan, Perda no3/2016 tentang investasi PDAM Tirta Asasta tahun 2016 investasinya sekitar Rp.125 Milyar, kemudian 2017 (Rp.100m), 2018 (Rp.100m),
2019 (Rp.100m), 2020 (Rp.74m) belum cair.
Menanggapi M Olik, dirut lama PDAM Depok ikut kembali bursa seleksi calom direksi baru,  Murtada menjelaskan, mengacu peraturan Permendagri NO.37/2018 Psl 50 ttg pengangkatan dan pemberhentian Direksi BUMD wajar Jabatan dirut dilanjutkan oleh Dirut yang lama M.Olik.
"Direksi yang lama berkinerja sangat memuaskan, dan bahkan bebarapa kegiatan mendapat penghargaan dari Kementerian  PUPR," pungkasnya.(jaya)

Post a Comment

0 Comments