Subscribe Us


 

Ditengah Pandemi Covid19, DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Virtual

KabarPublik-Kotakembang
Demi mematuhi protokol kesehatan, ditengah pandemi Covid19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) secara virtual (online), Kamis (23/07/20).
Didampingi Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna (kiri), Walikota Depok, Mohammad Idris (tengah)  menerima nota persetujuan dewan dari Ketua DPRD Depok, Tengku Muhammad Yusuf Saputra (kanan).
Rapurna secara virtual yang berlangsung di ruang sidang paripurna,  DPRD Depok menyampaikan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2019. 
Dalam Rapurna virtual itu,  Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok, Edi Masturo mengatakan, seluruh anggota DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kali.
Suasana rapat paripurna DPRD Depok. 
Dengan status WTP tersebut, diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah untuk bekerja lebih baik dan menghasilkan informasi keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan dengan proses dan kinerja lebih transparan dan akuntabel.
“Dengan status WTP ini, dapat dinilai secara umum, pelaksanaan anggaran tahun 2018 sudah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi keuangan daerah yang berlaku di Kota Depok,” jelasnya saat membacakan laporan.
Dirinya menuturkan, ada beberapa hal yang menjadi evaluasi terhadap laporan pertanggungjawaban yang telah disampaikan. Di antaranya laporan yang disampaikan masih perlu ada penyempurnaan dengan berfokus pada penelaahan terhadap kinerja, penyebab, kendala, besaran dampak untuk menentukan prioritas terhadap efektifitas, efisiensi, konsistensi, pertumbuhan, dan kemulusan penyelenggaraan anggaran.
“Perlu dikaji mata anggaran terutama belanja, baik langsung maupun tidak langsung. Dengan demikian, dapat ditemukan permasalahan, penyebab, dan pemecahannya,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna menyatakan, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2019, akan menjadi evaluasi di tahun berikutnya. Selain itu, pihaknya juga menyambut baik masukan yang diberikan dan ditindaklanjuti berdasarkan prioritas sesuai kemampuan anggaran daerah.
“Akan menjadi evaluasi kami agar bisa lebih baik di tahun berikutnya,mudah-mudahan tahun depan wabah virus covid-19 berakhir,agar persendian kehidupan dapat normal sedia kala.(jaya) 



.

Post a Comment

0 Comments