Kelurahan Sukmajaya Tetap Wajibkan Warga Patuhi Protokol Kesehatan

KabarPublik-Sukmajaya
Sebelum timbulnya kasus Covid19 claster baru di perkantoran saat ini,  kantor Kelurahan/Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok,  Jawa Barat (Jabar)  sejak Maret lalu hingga kini masih perketat pelayanan publik dengan menerapkan protokol kesehatan bagi setiap pengunjung kantor kelurahan  tersebut.

Sebelum masuk kantor kelurahan Sukmajaya warga harus mencuci tangan dengan sabun. 

Lurah Sukmajaya,  Munandar menjelaskan, semenjak kasus Covid19 muncul di wilayahnya pihaknya secara koordinasi dengan tiga pilar sudah mrngawali penerapan protokol kesehatan yakni setiap pengunjung wajib cuci tabgan dengan sabun/sanitizer, memakai masker,  mengecek suhu tubuh dan jaga jarak.

Petugas Kelurahan mengecek suhu tubuh warga. 

"Ya seperti abang lihat sendiri,  sejak awal covid19 sampai hari ini kantor kelurahan Sukmajaya masih tetap menerapkan protokol kesehatan. Tujuannya untuk memutuskan penyebaran corona,  apalagi saat ini ditemukan kasus covid19 claster baru perkantoran," kata Munandar kepada kabarpublik.co.id, Rabu (19/8/20).

Warga antre jaga jarak di ruang pelayanan kelurahan .
Dia bersyukur hingga kini warga yang berkunjung ke kantor Kelurahan Sukmajaya semakin tinggi kesadaranya untuk taat melaksanakan protokol kesehatan.
Tidak hanya di kantor kelurahan, menurut dia,  di lingkungan permukiman di wilayah Sukmajaya nasih tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Hal ini berkat kerjasama yang sinergis tiga pilar bersama Satgas Covid19 kelurahan  dengan pengurus RT/RW, dan warga pun semakin sadar pentingnya mematuhi protomol kesehatan," ujarnya. (jaya)


No comments:

Post a Comment