Perolehan PBB Depok Lampaui Target

KabarPublik-Depok

Perolehan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kota Depok hingga triwulan tiga tahun ini melampaui target yang ditetapkan. 

                   Muhammad Reza

Kepala Bidang Pajak Daerah II,Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Muhammad Reza mengatakan, Pemkot Depok dalam triwulan tiga tahun 2020 menargetkan raihan PBB sebesar Rp 193.450.000.000. Sampai 30 September lalu,  Reza mengaku,  penerimaan PBB mencapai Rp 234.259.682.551 atau naik 121,10%.

“Alhamdulillah, sampai akhir September lalu, raihan PBB sudah mencapai target, bahkan melebihi,” ungkap Reza kepada kabarpublik.co.id, Senin (12/10/20).

Melampauinya target penerimaan PBB tahun ini,  menurut dia,  pertama hasil kerja keras stafnya,  sinergitas kelurahan bersama RT/RW dan kesadaran wajib pajak untuk membayar PBB lebih cepat. 

"Alhamdulillah hasil yang dicapai adalah kerja keras staf dan terjalinnya koordinasi yang semakin baik dengan kelurahan dan RT/RW, dan tidak kalah pentingnya kesadaran masyarakat untuk membayar PBB lebih cepat," ujarnya.

Reza mengapresiasi masyarakat yang sudah taat membayar pajak. Pendapatan dari pajak ini  digunakan untuk memajukan pembangunan di Kota Depok.

“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam menyukseskan pajak untuk pembangunan Kota Depok. Mudah-mudahan raihan sampai akhir tahun ini bisa terus meningkat,” pungkasnya. (jaya) 

No comments:

Post a Comment