Subscribe Us


 

Terkait Dugaan Kampanye Pilkada di Musholla Panwascam Cipayung Panggil Empat Saksi

KabarPublik-Cipayung

Menindaklanjuti hasil temuan petugaa Pengawas Kelurahan/Desa Cipayungjaya terkait anggota DPRD Depok,  BS,  yang diduga berkampanye di musholla di RW01 beberapa hari lalu, Panwascam Cipayung memanggil sedikitnya empat orang yang berkompeten dengan kegiatan taklim ibu-ibu di musholla tersebut. 

                 Yayat Supriatna 

Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam)  Cipayung,  Yayat Supriatna membenarkan surat pemanggilan telah dilayangkan kepada empat orang yang dinilai terkait dengan acara taklim ibu-ibu di sebuah musholla yang berada di lingkungan  RT02/RW01 Kelurahan Cipayungjaya, Kecamatan Cipayung,  Kota Depok,  Selasa (17/11/20).

"Sementara ini ada sekitar empat orang yang akan kami  panggil untuk dimintai keterangannya besok hari Sabtu (21/11/20) di Panwascam. Surat undangannya sudah kami kirim Kepada mereka yang dinilai berkompeten dengan acara taklim tersebut," ungkap Yayat kepada kabarpublik.co.id, Jumaat sore (20/11/20).

Mengenai siapa saja yang akab dimintai ketenangan oleh Panwascam Cioayung pada hari Sabtu besok,  Yayat mengatakan,  diri belum bisa mengumumkan identitas keempat orang akan dimintai keterangan."Maaf bang,  kami belum bisa informasikan identitas mereka karena mau dimintai keterangan.Sabar ya bang," ujarnya. 

Yayat mengatakan,  sesungguhnya informasi kegiatan taklim itu yang akan dihadiri anggota dewan tersebut diperoleh laporan dari masyarakat kepada Pengawas Kelurahan/Desa setempat pada malam  hari sebelum acara tersebut. 

"Kami pun menugaskan PKD setempat guna memastikan kegiatan tersebut. PKD kemudian membuat laporan hasil monitoring kegiatan itu kepada Panwascam secara tertulis dan dokumentasi.Jadi ini memang temuan Panwascam Cipayung," paparnya. 

Yayat menyayangkan terhadap anggota dewan tersebut yang terindikasi berkampanye di musholla. 

"Beliau kan anggota dewan tentunya paham dan mengerti betul peraturan dan perundang-undang  Pilkada terkait larangan berkampanye di rumah ibadah. Sangat disayangkan," pungkas Yayat. (jaya) 

Post a Comment

0 Comments