Inovasi Baru BKD Kontrol Reklame di Kota Depok

KabarPublik- Balaikota Depok

Menyikapi keterbatasan tenaga pengawasan lapangan dan sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok tahun ini bakal menerapkan sistem pengawasan secara digitalisasi terhadap papan-papan reklame yang terpasang di wilayah Depok.

Papan-papan reklame di sepanjang Jl Raya Margonda akan diawasi BKD Depok secara digitalisasi.

Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Bidang Pajak Daerah Satu Badan Keuangan Daerah (Kabid PD.1 BKD) Depok, Endra menjelaskan, pengawasan secara digitalisasi diyakini efesien dan efektif dalam mengawasi setiap papan reklame yang berizin, habis masa izinnya atau reklame yang tidak berizin yang terpajang di wilayah Depok.

Tenaga pengawas lapangan jumlahnya terbatas hanya sebelas orang untuk 11 wilayah kecamatan di Kota Depok.

Petugas loket pelayanan pajak daerah satu di gedung Dibaleka 2 tengah memberikan penjelasan terkait tatacara pemasangan reklame di Kota Depok.

Alat kontrol digital ini berupa lempengan seng berukuran kecil dilengkapi chip yang berisikan data papan reklame, sehingga memudahkan pengawasan terhadap suatu papan reklame berizin, habis masa izinnya atau tidak berizin.

"Saat ini kami tengah merancang alat kontrol secara digitalisasi itu,  kami berharap nantinya bisa kontrol status reklame dari kantor," kata Endra kepada KabarPublik.co.id dan MimbarDepok.com di kantor BKD Depok, Rabu (21/4/21).

 Dengan pengawasan secara digitalisasi, menurut Endra, tidak hanya mempermudah dalam memonitor papan reklame, akan tetapi nanti bisa meningkatkan pendapatan reklame di Kota Depok.

Terkait penerimaan pajak reklame Kota Depok,  Endra menjelaskan, target tahun 2020 sebesar Rp25,4 milar dan realisasinya hingga akhir tahun mencapai Rp29,5 milyar atau naik hingga 112%."Alhamdulillah penerimaan reklame melampaui target yang diterapkan," katanya

Bicara  soal target penerimaan reklame, Endra menuturkan, target dibagi dalam dua kelompok yakni target murni dan target perubahan. Target Murni ditentukan sebelumnya perubahan. Sedangkan Target Perubahan ditetapkan tergantung potensi yang ada saat adanya perubahan.

Contohnya, pada tahun 2020 target murni hanya Rp20,7 milyar, namun pada bulan Juli adanya tahun perubahan anggaran, sehingga awalnya  target murni sebesar Rp20,7 mikyar kemudian naik menjadi target perubahan mencapai Rp25 milyar dan terealisasi sebesar Rp29,5 milyar.

Sedangkan pada tahun 2021 targer murni reklame sebesar Rp19, 6 milyar." Nanti pada bulan Juli perubahan anggaran barulah kelihatan berapa target perubahannya, sekarang kita masih fokus target murni tahun ini sebesar Rp19,6 milyar, kita nanti hitung berapa perubahan target setelah melihat potensi yang ada," imbuh Endra. (jaya)



No comments:

Post a Comment