Lurah Mampang Bersama Tiga Pilar Saksikan Deklarasi Dua RW Darminduk

KabarPublik-Mampang 

Bentuk komitmen mendukung pemutakhiran data administrasi kependudukan, pengurus RT/RW bersama warga di RW 02 & RW 04 Kelurahan Mampang mendeklarasikan wilayahnya sebagai RW Sadar Administrasi Kependudukan, Kamis pagi (10/3/22).

Seusai deklarasi RW Darminduk, Lurah Mampang, Darmawansyah menyerahkan SK Pembentukan RW Darminduk kepada Ketua RW 04,  Mulyanto di kantor RW  setempat, Kamis (10/3/22).

Ikrar kedua lingkungan itu diucapkan bersama para pengurus RT/RW secara terpisah di kantor RW masing-masing.

Pengucapan deklarasi RW Darminduk dihadiri dan disaksikan langsung Lurah Mampang, Darmawansyah bersama Kepala Seksi (Kasie) Pemerintahan dan Tramtib Kelurahan Mampang, Sudir Ramuhorbo, SH, Tiga Pilar Kelurahan Mampang, Kader PKK Kelurahan, Kader Poktan RW & Karang Taruna kelurahan.

Dihadapan Lurah Mampang, Darmawansyah bersama rombongan Kelurahan Mampang, Ketua RW 02, Muhayar mengucapkan dukungan terhadap program RW Darminduk untuk RW yang dipimpinnya, Kamis (10/3/22).

Darmawansyah berharap, setelah terbentuk RW Darminduk melalui deklarasi para ketua RT/RW setempat agar mengimbau warganya melakukan pemutakhiran data kependuduk seperti kartu keluarga, akta kelahiran, akta Kematian dan dokumen kependudukan.

"Selama ini dokumen kependudukan warga masih dalam bentuk manual, untuk kami mengimbau warga di kedua RW tersebut segera melakukan pemutakhiran dat kependudukan kedalam barcode. Hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan dokumen," kata Darmawansyah kepada KabarPublik.co.id, Kamis siang (10/3/22).

Pembentukan RW Darminduk, menurut Darmawansyah, menindak-lanjuti program Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, dimana setiap kelurahan di Depok diminta menetapkan dua RW Sadar Administrasi Kependudukan (Darminduk).

Dipilihnya RW02 dan RW04 sebagai RW Darminduk di Kelurahan Mampang,  jelasnya, kebetulan warga di kedua lingkungsn itu memang dinilai sudah melakukan pemuktahiran data kependudukan kedalam barcode.

" Untuk itu tadi pagi kami menyaksikan deklarasi para pengurus RT/RW di kedua RW tersebut," kata Darmawansyah 

Selain menyaksikan deklarasi itu, selaku Lurah Mampang, Darmawansyah sekaligus menyerahkan surat keputusan Lurah Mampang tentang pembentukan RW Darminduk.

"Kami juga menyerahkan surat keputusan lurah Mampang tentang pembentukan RW Darminduk di kedua RW tadi," ujar Darmawansyah.

Menanggapi pembentukan dan deklarasi RW Darminduk, Ketua RW 02,  Muhayar menyambut baik dan mendukung program Pemkot Depok terkait Adminduk.

"Alhamdulillah warga di RW02 sudah melakukan pemutakhiran data Adminduk kedalam barcode, kami akan terus meminta para pengurus RT agar meminta warganya segera melakukan pemuktahiran data," kata Muhayar kepada KabarPublik.co.id. (jaya)

No comments:

Post a Comment