Camat Panmas Tegaskan Pencegahan KDRT Menjadi Tanggungjawab Bersama

KabarPublik- Rangkepanjaya 

Pencegahan atau penghapusan Kekerasan Didalam Rumah Tangga (PKDRT) menjadi tanggungjawab bersama pemerintah dan masyarakat.

Disaksikan sekretaris kelurahan (sekkel) Rangkepanjaya, Nur Alam, Camat Panmas Saiful Hidayat memberikan sambutan dan pengarahan saat membuka resmi Lokmin Triwulan Pertama Kelurahan Rangkepanjaya, Kamis (18/8/22).

Hal itu disampaikan Camat Pancoran Mas (Panmas, Saiful Hidayat dalam sambutan dan pengarahan saat membuka resmi kegiatan Lokakarya Mini (Lokmin) Triwulan pertama Kelurahan Rangkepanjaya tahun 2022, Kamis (18/8/22). 

Lokmin triwulan pertama Kelurahan Rangkepanjaya dengan agenda pembahasan Penghapusan KDRT di wilayah tersebut.

Camat Panmas Saiful Hidayat dan Sekkel Rangkepanjaya Nur Alam serta Kasie Kemaspel Kelurahan Rangkepanjaya, Rini Kariani Solihati foto bersama para peserta Lokmin Triwulan Pertama,Kamis (18/8/22).

"Masyarakat kudu peduli dan berinisiatif mengambil langkah preventif sebagai upaya dini mencegah bila melihat dan mengetahui terjadi KDRT di lingkungannya, jangan menunggu sampai jatuh korban. Pencegahan KDRT sesungguhnya menjadi tanggungjawab kita bersama," kata Saiful.

Untuk itu, Camat Panmas berharap, poktan-poktan PKDRT dan satgaspam PKDRT senantiasa melihat dan mendengar bila di suatu lingkungan kemungkinan telah terjadi kdrt agar segera bertindak cepat," tandasnya.

Kepala Seksi Kemasyarakatan dan Pelayanan (Kasie Kemaspel) Kelurahan Rangkepanjaya, Rini Kariani Solihati menjelaskan, lokakarya mini (Lokmin) triwulan pertama dengan agenda membahas permasalahan Pencegahan KDRT Kelurahan Rangkepanjaya.

Kegiatan sehari itu diikuti sebanyak 35 peserta terdiri dari ketua Kelompok Kegiatan (Poktan) PKDRT seluruh lingkungan RW yang ada di Rangjepanjaya, pengurus Poktan PKDRT Kecamatan Pancoran Mas, Karang Taruna, pendamping forum anak kelurahan, dan pengurus PKK.

"Lokmin PKDRT Kelurahan Rangkepanjaya ini bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan Poktan PKDRT seluruh RW," kata Rini.

Mengenai kasus PKDRT di wilayahnya, Rini mengakui, dua tahun lalu memang terdapat satu kasus KDRT di RW 01, sudah ditangani.

Meski tahun ini belum ada, menurut dia, namun ada informasi kasus PKDRT dan Satgas PKDRT akan menindaklanjuti kebenaran informasi tersebut. 

Dengan diadakan Lokmin PKDRT pertama ini diharapkan tidak lagi rasa takut masyarakyat untuk melaporkan atau melakukan upaya pencegahan PKDRT di lingkungannya.

 "Setelah selesai mengikuti Lokmin PKDRT para peserta kita minta kembali ke lingkungannya untuk mensosialisasikan PKDRT ke masyarakat agar warga juga tahu apa itu PKDRT, potensi dan solusinya," papar Rini. .(jaya)


No comments:

Post a Comment