Sepekan Jabat Kasie Tramtibun, Hidayat Bersama Satpol PP Gencarkan Penertiban Spanduk Liar Di Cilodong

KabarPublik- Cilodong 

Beberapa hari baru menjabat Kepala Seksi Pemerintahan dan Tramtib Kecamatan Cilodong, Hidayat terjun langsung bersama Satpol PP Kota Depok melancarkan penertiban umum spanduk dan bangunan liar (bangli) di wilayah Cilodong.

Kepala Seksi Pemerintahan dan Tramtib Kecamatan Cilodong, Hidayat terjun langsung memantau anggota Satpol PP Kota Depok tengah menertibkan spanduk yang dipasang melintang di atas jalan raya di wilayah Cilodong, Selasa (22/11/22).

Ditemui saat bersama petugas Satpol PP Kota Depok tengah menertibkan spanduk dan alat promosi di kawasan kantor Kecamatan Cilodong sampai BBM, Selasa pagi (22/11/22), Hidayat menjelaskan, peneetiban spanduk dan sejenis demi terciptanya keamanam, kebersiahan dan keindahan di wilĂ yah Cilodong.

"Untuk kami berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Depok untuk melakukan penertiban umum terhadap.kegiatan PKL dan spanduk liar demi terciptanya K-3," kata Hidayat kepada KabarPublik.co.id, Selasa (22/11/22).

Tidak hanta spanduk liar, Kepala Seksi Pemerintahan dan Tramtib Kecamatan Cilodong, Hidayat bersama anggota Satpol PP Kota Depok melakukan monitoring dan pengamanan Situ Cilodong dari kegiatan PKL.

Hidayat sebelumnya menjabat Kepala UPT Pasar Sukatani selama 14 bulan. Selama kurun waktu tersebut Hidayat mengukir prestasi bagi pasar rakyat tradisional diantaranya sistem pembayaran retribusi elektronik (e-retribusi), transasksi nontunai (QRis) antara pedagang dengan konsumen dan lainnya.

Mantan Kepala UPT Pasar Sukatani dan mantan Lurah Cimpaeun itu menuturkan, sebelumnya ketika duahari pasca dimutasi Kecamatan Cilodong bersama aparat Satpol PP Kota Depok merapihkan garis kuning larangan kegiatan Pedagang Kaki Lima (PKL) di areal Situ Cilodong.

"Kami berharap apa sudah ditertibkan tidak ada lagi kegiatan PKL maupun pemadang spanduk yang melanggar ketentuan yang berlaku di wilayah Kota Depok khususnya di wilayah Cilodong," pungkas Hidayat. (jaya)


No comments:

Post a Comment